BANDUNG – Kucuran alokasi dana desa se-Kabupaten Bandung tiap tahunnya memiliki angka yang sangat fantastis. Dari data yang diterima angkanya mencapai Rp827 miliar.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebut bila kucuran dana untuk desa se-Kabupaten Bandung mencapai angka Rp827 miliar tiap tahun itu berasal dari beberapa sumber.
“Rincian dana desa se-Kabupaten Bandung itu Rp366 miliar dari pemerintah pusat, Bantuan Gubernur Jabar sebesar Rp35,1 miliar. Serta APBD Kabupaten Bandung Rp425 miliar,” ungkap Dadang.
“Penggunaan dana desa itu sesuai dengan juklak dan juknisnya. Selama saya menjabat Bupati Bandung kucuran dana desa ada kenaikan,” begitu klaim dari Politisi PKB itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bandung Tata Iriawan menuturkan ada sejumlah prioritas dalam penggunaan dana kepada desa itu.
“Di antaranya pembangunan infrastruktur, sarana prasana desa, pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana publik dan menunjang kegiatan lain,” ungkap Tata.
Tata mengaku telah mengingatkan dalam penggunaan dana, Pemerintah Desa harus memiliki perencanaan yang baik serta bisa dipertanggung jawabkan saat pelaksanaan.
“Selain infrastruktur, bisa untuk fasilitasi kesehatan, inovasi teknologi, sampah hingga peningkatan kapasitas masyarakat desa demi konservasi lingkungan,” tandasnya.