BANDUNG – Untuk mewaspadai wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak masuk wilayah Bandung, Pemkab Bandung melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Distan) mulai melakukan upaya antisipasi.
Kepala Distan Kabupaten Bandung Tisna Umaran menyebut pasca wabah PMK yang menyerang ternak merebak di beberapa daerah. Pemkab Bandung mengeluarkan surat edaran sesuai arahan dari Bupati.
“Di dalamnya termuat langkah-langkah antisipasi wabah PMK. Seperti melakukan penyuluhan atau sosialisasi kepada para pemilik ternak dan juga warga Kabupaten Bandung,” ujar Tisna saat dikonfirmasi, Selasa 17 Mei 2022.
Selanjutnya, kata Kepala Distan Kabupaten Bandung itu, semua elemen yang ada di wilayahnya perlu waspada. Lalu, Pemkab Bandung juga akan mengoptimalkan peran dari Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan).
“Di Kabupaten Bandung ada 9 Puskeswan. Nantinya petugas akan lebih masif mendata dan berkomunikasi dengan peternak dan pedagang. Apalagi dalam beberapa waktu ke depan menyongsong Idul Adha,” katanya.
Pendeteksian dini soal wabah PMK kepada ternak, menurut Tisna, penting dilakukan secepatnya. Maka dari itu, para pemilik hewan-hewan ternak diimbau untuk segera berkoordinasi dengan Pemkab Bandung.
“Apabila ada gejala yang menyerupai wabah PMK kepada ternak yang dipelihara cepat melapor. Sesuai informasi terbaru yang kami terima, di wilayah Jawa Barat wabah PMK ini diduga sudah ada di wilayah Garut,” tuturnya.
Soal kekhawatiran wabah ini menular ke manusia, Tisna menyebut PMK ini tidak menyebar ke manusia. Tetapi manusia bisa sebagai faktor penyebaran, misalkan karena telah berinteraksi dengan hewan ternak.
“Oleh karena itu, sebagai langkah antisipasi ini akan ada langkah penyemprotan disinfektan menggunakan stok yang ada di kandang-kandang, maupun di kendaraan yang dipakai mengangkut ternak,” katanya.
“Kami mengimbau kepada seluruh peternak yang sedang melakukan persiapan hewan kurban dengan membeli dari luar daerah, agar tak melakukan pembelian dari daerah yang telah terdeteksi wabah PMK,” ucapnya.