Waspadai Penyebaran Virus Corona Polres Sumedang Terus Lakukan Operasi Yustisi

Operasi Yustisi
Operasi Yustisi di Lakukan Polsek Jatinangor di Toserba Griya, dan Polsek Tanjungsari di Pasar Tanjungsari

INISUMEDANG.COM-Perkembangan penyebaran Virus Corona di Sumedang masih harus diwaspadai, dan sampai Kamis (24/9/2020) jumlah kasus konfirmasi menurut data gugus tugas berjumlah 163 orang. Guna mencegah penyebaran Covid-19 Polres Sumedang terus melakukan Sosialisasi 3 M dan Operasi Yustisi.

“Hari ini Polsek Jatinangor Polres Sumedang melakukan Operasi Yustisi Dalam Rangka penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Toserba Griya Kecamatan Jatinangor Sumedang”. Ujar Kasubag Humas AKP Dedi Juhana Jumat (25/9/2020).

Dalam pelaksanaan operasi Yustisi tersebut kata Dedi, pihak Polsek Jatinangor menghimbau dan  Mewajibkan pemakaian masker ketika melaksanakan kegiatan belanja Sembako serta Jaga jarak dengan orang lain.

Ini Baca Juga :  Operasi Yustisi, Polsek Jatigede Bubarkan Pemuda Yang Berkumpul

“Tidak diperkenankan berkerumun serta mewajibkan masyarakat pengunjung sesuai dengan prosedur protokol kesehatan sesuai dengan perbub no. 74 tahun 2020. Jumat 25/9/2020.”. Katanya.

Ditempat berbeda Polsek Tanjungsari  Dan jajarannya tidak henti-hentinya setiap hari memberikan himbauan kepada Masyarakat di sekitar  wilayah tanjungsari.

“Polsek Tanjungsari juga terus melaksanakan Woro-woro  mengingatkan para pengunjung pasar dan pedagang agar selalu memakai masker Cuci tangan masuk dan keluar dari pasar, agar terhindar dari wabah penyakit covid 19 dan tidak menularkan pada pengunjung lain dan para pedagang”. Ucap Dedi

Ini Baca Juga :  Kekurangan Energi Kronis: Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya

Menurut Dedi, Bagi masa masarakat pengunjung pasar yang tidak memakai masker dilakukan tindakan peneguran.