Dinkes Menetapkan Rencana Aksi Guna Cegah Penyebaran Omicron Centaurus
Oleh karena itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang telah menetapkan rencana aksi guna mencegah penyebaran Subvarian Centaurus di Sumedang. Yakni dengan percepatan target 30 persen booster di akhir Juli 2022 dengan 200 sasaran per hari per Puskesmas.
“Selain itu, akan dilakukan pula percepatan target 50 persen booster di akhir Agustus 2022 dengan sasaran vaksinasi masyarakat umum,” ujarnya.
Dadang menambahkan, pihaknya akan melaksanakan penertiban kebijakan terkait penanganan Covid-19 dan percepatan vaksinasi dengan sasaran masyarakat umum, ASN, satuan pendidikan dan pengusaha.
“Kami juga melaksanakan konsolidasi lintas sektor yang sasarannya kegiatan penanganan Covid dan percepatan vaksinasi,” tuturnya.
Sementara itu, untuk menekan merebaknya virus varian baru dan meluaskan sasaran vaksin booster ke masyarakat, Polres Sumedang melaksanakan vaksin booster di Kampus Ikopin University Jatinangor.
Wakapolres Sumedang, Kompol Asep Agustoni menagatakan, sesuai arahan Polda Jabar dan Polres Sumedang, untuk melaksanakan kembali gebyar vaksin di tempat-tempat potensi banyak orang. Kebetulan saat ini di Ikopin sedang diadakan Reuni Akbar Alumni Ikopin yang dihadiri lebih dari 2000 orang. Sehingga, target vaksinasi 200 fial di Jatinangor terlaksana.