Waspada! Kampanye Terselubung ini Bisa Merugikan Rakyat

INISUMEDANG.COM – Pemilihan Umum semakin dekat, tak kurang dari 101 hari akan menuju ke hari pemungutan suara. Sementara kampanye bagi para calon dewan dan presiden akan dimulai pada 28 November sampai 10 Februari 2024.

Bagi sebagian calon trik trik untuk memenangkan dan meraih simpatisan masyarakat sudah dilakukan. Nah, berikut beberapa kampanye yang merugikan masyarakat.

Menurut Aep Saripudin Anggota PPK Cimanggung Divisi SDM, Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih kampanye calon yang merugikan rakyat adalah perilaku yang bertentangan dengan prinsip demokrasi dan bertujuan untuk memanipulasi atau memanfaatkan situasi demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Ini Baca Juga :  BPBD Sumedang Bentuk Tim Reaksi Cepat Penanganan Bencana

“Beberapa contoh kampanye yang dapat merugikan rakyat termasuk Penyebaran Informasi Palsu atau Hoaks. Calon atau tim kampanye yang sengaja menyebarkan informasi palsu atau hoaks untuk mempengaruhi opini publik. Polarisasi dan Memecah-Belahkan Masyarakat. Memanfaatkan isu-isu sensitif atau kontroversial untuk memecah belah masyarakat dan menciptakan ketegangan,” ujarnya.

Kemudian, penggunaan uang untuk memepengaruhi pemilih yakni memanfaatkan sumber daya finansial yang besar untuk mempengaruhi pemilih atau mendapatkan keuntungan politik. Intimidasi atau kekerasan mengancam atau menggunakan kekerasan untuk mendapatkan dukungan atau menekan lawan politik.

Ini Baca Juga :  Drama Sebelum Pendaftaran Pilkada 2024, Deklarasi Sahrul-Gun Gun Tiba-tiba Dilarang

Lalu, Diskriminasi atau Diskreditasi Terhadap Lawan Politik. Yakni menggunakan retorika diskriminatif atau mencoba untuk mencoreng reputasi lawan politik dengan cara yang tidak fair atau tidak jujur.

Manipulasi Sistem Pemilihan, adalah uaya untuk memanipulasi atau mengganggu proses pemilihan untuk keuntungan pribadi. Mengabaikan Isu-Isu Penting atau Rencana yang Tidak Jelas. Tidak memberikan informasi yang jelas tentang rencana atau platform politik, atau menghindari pembahasan isu-isu penting. Dan Mengabaikan Konsultasi dan Partisipasi Publik yakni tidak memperhatikan aspirasi atau masukan dari masyarakat dalam proses pembuatan keputusan.

Ini Baca Juga :  Antisipasi Tumbang, Pohon Bambu di Jalan Raya Tanjungsari Sumedang Ditebang

“Kampanye yang merugikan rakyat dapat mengakibatkan penurunan kepercayaan publik dalam sistem politik dan melemahkan fondasi demokrasi. Oleh karena itu, penting untuk mengawasi dan mengkritisi perilaku semacam ini serta mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan,” tandasnya.