INISUMEDANG.COM – Warga Desa Cilangkap Kecamatan Buahdua Kabupaten Sumedang, menolak tegas Pembangunan Geothermal yang rencananya bakal dibangun oleh Pemerintah tahun ini.
“Kami tegas menolak rencana pembangunan Geothermal, ini harga mati. Akan banyak dampak negatifnya,” kata tokoh Masyarakat Desa Cilangkap, Eme S.Pd, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, seusai menyampaikan aspirasi penolakannya kepada Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Irwansyah Putra di Gedung DPRD, Rabu (10/3/2021).
Menurutnya, berdasarkan kajian dari para ahli Geothermal, hingga saat ini efek negatifnya belum bisa tertangani dengan baik. Sehingga dengan hasil kajian tersebut, masyarakat tetap akan menolak dengan tegas rencana pembangunan geothermal tersebut.
“Alhamdulillah, tadi kita diterima baik oleh ketua DPRD Kabupaten Sumedang, dan beliau berjanji akan menyampaikan aspirasi dari warga terkait penolakan pembangunan geothermal ini,” ujarnya.
Eme menambahkan, jika memang rencana tersebut akan terus dilaksanakan oleh Pemerintah. Maka kami, sebagai masyarakat yang akan terkena dampak akan terus melakukan penolakan.
“DPRD dan Pemerintah itu adalah wakil masyarakat, dan jika tidak mendengarkan aspirasi masyarakatnya mungkin nanti ceritanya lain,” tandasnya.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil penelitian Badan Geologi, wilayah Gunung Tampomas yang terletak di Kabupaten Sumedang, diketahui memiliki kandungan sumber daya panas bumi sebesar 100 Mega Watt (MW).
Sehingga, Kementerian ESDM, berencana akan melakukan Eksplorasi Panas Bumi di Gunung Tampomas.
Kemudian Guna mewujudkan program tersebut, Kementerian ESDM, kini mulai mensosialisasikan rencana pembangunan Pembangkit Lllistrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) tersebut.
Demikian disampaikan Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM, Harris, pada acara sosialisasi Program Eksplorasi Panas Bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi Gunung Tampomas, yang diselenggarakan di Sapphire City Park Sumedang, beberapa waktu lalu.
Menurut Haris, kegiatan sosialisasi ini dilakukan dalam rangka pembangunan PLTP Tampomas. Karena berdasarkan hasil studi Badan Geologi, wilayah Gunung Tampomas memiliki sumber daya panas bumi sebesar 100 Mega Watt (MW) dengan rencana pengembangan sebesar 55 MW.
“Pelaksanaan program Wilayah Kerja Pertambangan Tampomas sendiri akan dilakukan pada Tahun 2021 dan 2022 meliputi kegiatan sosialisasi, koordinasi hingga pengurusan perizinan seperti Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) – Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL), Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA), izin lokasi dan sebagainya,” ujarnya.
Harris menambahkan, program ekplorasi panas bumi ini, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya panas bumi dengan mengembangkannya menjadi sumber energi listrik.
“Ini tentunya merupakan upaya positif dari pemerintah guna mendukung ketersedian energi yang berasal dari panas bumi,” ujarnya.