Berita  

Warga Sumedang Wajib Tahu, Bayar Pajak Kendaraan Mulai Tanggal Ini Bebas Denda

Kepala P3DW Kabupaten Sumedang Widianto Nugroho Adi, ST.,MT

Untuk itu, Widianto berharap, masyarakat di Kabupaten Sumedang dapat memanfaatkan kesempatan yang diberikan hanya 2 bulan tersebut itu sebaik mungkin.

“Intinya kami berharap, warga Sumedang dapat memanfaatkan kesempatan itu sebaik mungkin,” harapnya.

60.000 kendaraan yang tidak melakukan KTMDU

Widianto menuturkan, di Kabupaten Sumedang sendiri tercatat tercatat ada kurang lebih 347.000 kendaraan bermotor baik roda 4 ataupun roda 2. Dan dari jumlah tersebut kurang lebih 60.000 kendaraan yang tidak melakukan KTMDU (Kendaraan tidak melakukan daftar Ulang) atau tidak membayar pajak.

Ini Baca Juga :  Masih Nganggur? Cari Kerjaan Yuk di Job Fair Kabupaten Sumedang

“Dari Jumlah 347.000 kendaraan itu, 90 persen merupakan kendaraan R2 dan kendaraan R4 10 persen. Dan 60 ribu kendaraan yang nunggak pajak itu termasuk motor atau mobil yang sudah rusak atau tidak dipakai,” tandasnya.