Sumedang, 14 Mei 2025 – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sumedang bersama Tim Gegana Sat Brimob Polda Jawa Barat memusnahkan satu buah granat aktif jenis manggis dan mengamankan 24 butir peluru aktif kaliber 9 mm jenis P1 Pindad, yang ditemukan warga di wilayah Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono menyebutkan, penemuan bahan peledak tersebut berawal dari aktifitas pembersihan rumah oleh seorang warga bernama Darsah Raspandi, di kediaman mendiang ayahnya, Kapten Inf. (Purn.) Mamat Ramratan di Dusun Batu Rumpil, Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor.
“Warga menemukan satu granat aktif jenis manggis yang terbungkus lakban dan 24 butir peluru aktif saat membersihkan laci lemari milik orang tuanya yang merupakan pensiunan TNI,” kata AKBP Joko Dwi Harsono dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 15 Mei 2025.
Joko Dwi menuturkan, penemuan tersebut segera dilaporkan ke aparat desa setempat, yang kemudian diteruskan ke Polsek Cimanggung.
Menindaklanjuti laporan itu, kata Joko Dwi, aparat Polsek dan Koramil setempat segera mengamankan barang bukti dengan prosedur standar menggunakan ember berisi pasir lembab guna menghindari ledakan.
“Barang bukti kemudian diserahkan secara resmi oleh jajaran Sat Intelkam Polres Sumedang yang dipimpin oleh AKP Syarif Aripin, S.H. kepada Tim Gegana Sat Brimob Polda Jabar,” tuturnya.
“Setelah melalui serah terima, disposal granat dilakukan di ruang terbuka Alun-Alun Mangunarga, Kecamatan Cimanggung, pada Rabu (14/5)
pukul 17.50 WIB, disaksikan oleh aparat gabungan. Diketahui bahwa baik granat maupun peluru masih dalam kondisi aktif dan layak fungsi,” tambah Kapolres Sumedang.
Joko Dwi menyampaikan apresiasi atas kewaspadaan warga serta koordinasi cepat lintas instansi, sehingga potensi bahaya dapat ditangani dengan profesional tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat untuk penanganan lebih lanjut,” tandasnya.