Warga Sumedang Ingin Sampaikan Aduan atau Aspirasi? Nih Ada “LAPOR Yuk”, Simak Yuk Caranya

lapor

INISUMEDANG.COM – Sebagai upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang memperkenalkan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). Yang hadir untuk masyarakat yang ingin menyampaikan aduan ataupun aspirasinya.

Demikian disampaikan oleh Kepala Bidang IKP Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang Saepul Amin, S.Ag., M.M saat melakukan Sosialisasi Lapor dan WA KEPO (WhatsApp Kebutuhan Informasi dan Pelayanan Online) di Aula Kecamatan Cisitu pada Senin, 28 Maret 2022.

Saeful mengatakan, dalam me-LAPOR terdapat fitur-fitur berikut. Anonim: Fitur yang bisa dipilih oleh pelapor yang akan membuat identitas pelapor tidak akan diketahui oleh pihak terlapor dan masyarakat umum.

Ini Baca Juga :  Setwan Sumedang Siap Akselerasi Inovasi Daerah di Era Pandemi

Kemudian ada Rahasia, Seluruh isi laporan tidak dapat dilihat oleh publik. Sedangkan Tracking id: Nomor unik yang berguna untuk meninjau proses tindak lanjut laporan yang disampaikan oleh masyarakat.

Tidak hanya itu, kata Saeful, dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan publik secara online di Kabupaten Sumedang, masyarakat cukup mengetik #SIMPATI kirim ke nomor 0811-2220-2220 untuk mendapatkan akses informasi dan semua layanan publik di Kabupaten Sumedang.

“Jadi kalau ada aspirasi ataupun aduan, silahkan mengaksesnya. Ada berbagai fitur yang bisa dipilih,” tandasnya.