BANDUNG – Warga Pamoyanan RT02 RW11, Desa Sindangpanon, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung digegerkan dengan sesosok mayat laki-laki tergantung tali di pohon asem, Rabu 24 Agustus 2022 pagi.
Melalui keterangan secara tertulis, Polsek Banjaran yang dipimpin Kompol Heri Suryadi turut menjelaskan. Mengenai kronologis dari penemuan mayat laki-laki tergantung di pohon asem demi mencegah munculnya spekulasi dari warga.
Mengutip keterangannya, disampaikan bila awal mula kejadian ini diketahui ketika sekitar jam 05.30 WIB oleh saksi atas nama Aep. Yang bersangkutan mendapati korban sudah menaiki pohon dekat rumahnya.
Kemudian saksi Aep memerintahkan korban (masih diselidiki identitasnya). Untuk segera turun dan mengucapkan istighfar dan korban pun saat itu menuruti perintah saksi (Aep).
Setelah itu sekitar 06.30 WIB ketika saksi lainnya atas nama Solihin hendak memberi pakan ayam. Yang bersangkutan melihat seperti ada suatu benda yang tergantung pada pohon asem.
Kemudian karena Solihin merasa penasaran, saksi itu mendekati pohon asem tersebut dan ternyata ketika sampai didekat pohon asem tersebut saksi mendapati korban sudah dalam keadaan tergantung dipohon asem tersebut.
Setelah itu saksi Solihin memberitahukan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat. Yaitu Dedi Suryadi dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Banjaran, Kabupaten Bandung.
Kemudian setelah sekitar jam 08.30 WIB tim Inafis berhasil mengevakuasi korban (yang tewas tergantung). Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban.
Menurut hasil pemeriksaan anggota tim Inafis Polresta Bandung, Kabupaten Bandung tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Dan selanjutnya pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan menerima bahwa kejadian tersebut sebuah musibah.