Warga Bandung Pecah Bola Mata Usai Tertembak, Polisi Tangkap Pelaku

Tertembak Airgun
Kapolretabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono

BANDUNG – Nasib malang menimpa Farraz M Azzaky. Warga Bandung ini mengalami pecah bola mata usai tertembak senjata jenis Airgun, di Jalan Samoja, Batununggal.

Usai melakukan penyelidikan, kepolisian menangkap pelaku penembakan yang diketahui terjadi pada 12 Oktober 2023. Ada 4 tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

Kapolretabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono turut menyampaikan kejadian yang menimpa korban berawal saat yang bersangkutan tengah nongkrong bersama temannya.

“Lalu terjadi keributan di tempat nongkrong tersebut. Saat keributan terjadi, ada (tersangka) yang mengeluarkan senjata Airgun,” kata Budi, Senin 16 Oktober 2023.

Ini Baca Juga :  Makanan Nusantara di Bandung Tepat di Pusat Kota, Bagi ASN Dapat Diskon!

Ada tersangka yang kini telah diamankan, kata Budi, menembakan ke segala arah senjata itu yang akhirnya mengenai korban hingga pecah bola matanya sebelah kiri.

“Selain korban Farraz, ada korban lainnya yang bernama Damung. Damung hanya menderita luka memar, akibat penganiayaan saat kejadian (tertembak airgun),” tutur Kapolrestabes Bandung.

Adapun 4 tersangka yang diamankan, lanjut Budi, yaitu Yuki Jupanka (43), AJ (16), Rizky Fernanda (34), dan Yera Jovanka (18). Selain itu, pihaknya juga menyita 3 senjata Airgun.

“Motif keributannya karena salah paham. Para tersangka dijerat pasal 170, 351, dan 360 KUHPidana, dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun penjara,” ucap Budi.