INISUMEDANG.COM– Dua pasangan yang bukan muhrim ini diantaranya dua perempuan berparas cantik dan berbaju seksi dan dua orang laki-laki tak berkutik saat rombongan Polisi, Satpol PP dan TNI melakukan razia tempat hiburan malam. Awalnya, mereka asik bernyanyi dan meluapkan kebahagiaan mereka meski bukan muhrim. Namun, wajah bahagia mereka berubah menjadi wajah cemas dan was was saat polisi merazianya pada Rabu (23/3/2022).
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo melalui Kasi Humas AKP Dedi Juhana mengatakan razia tempat hiburan malam itu. Dalam rangka Operasi Cipta Kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 1443 hijriah tahun 2022. Dengan sasaran tempat-tempat hiburan, peredaran Narkoba dan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Sumedang.
“Kegiatan operasi cipta kondisi ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Mochamad Ade Rizki Fitriawan. Didampingi Kasat Narkoba AKP Bagus Panuntun diikuti oleh personil gabungan Polres Sumedang. Dengan sasaran tempat-tempat hiburan, peredaran narkoba dan peredaran miras di wilayah Kabupaten Sumedang,” ujarnya.
AKP Dedi menambahkan, pada operasi cipta kondisi malam ini diikuti oleh 25 orang personil gabungan Polres Sumedang. Pada saat melaksanakan pemeriksaan terhadap pengunjung hiburan malam tidak ditemukan adanya Narkoba.
“Selain di tempat hiburan kita juga melaksanakan razia Minuman Keras (Miras) dan ditemukan sebanyak 77 botol miras berbagai merk di sebuah Toko Jamu sekitar Ojolali Kecamatan Sumedang Utara. Barang bukti Miras tersebut telah kita amankan di Polres Sumedang dan untuk pemilik Toko kita lakukan Tipiring,” tambahnya.
Menurutnya, Operasi Cipta Kondisi ini akan terus dilaksanakan oleh Polres Sumedang dalam upaya penanggulangan penyakit masyarakat guna terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif jelang bulan suci Ramadhan 1443H tahun 2022 di Kabupaten Sumedang.