Berita  

Wakil Ketua BPSK Sumedang Angkat Bicara Soal Wacana Kenaikan Harga Gas Elpiji

Wacana Gas Melon Naik
Tabung Elpiji 3 kg (Istimewa).

INISUMEDANG.COM – Wakil ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Sumedang dan Ketua LPKSM Hurip Medal Mpi T. Ruswendy angkat bicara soal wacana kenaikan harga gas elpiji 3 kg.

Menurutnya, bila terjadi kenaikan terhadap gas Elpiji 3 kg tersebut tidak memberatkan masyarakat. Dan untuk rencana itu sudah dilakukan beberapa kali pertemuan dengan instansi terkait dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas).

“Sebetulnya, hingga saat ini, harga gas elpiji 3 kg belum ada kenaikan. Sesuai dengan Keputusan Bupati (Kepbup) tahun 2015 tentang Harga Eceren Tertinggi (HET) gas elpiji 3 kg dengan harga Rp 16.500. Tetapi, kondisi dilapangan harga gas elpiji 3 kg tersebut masyarakat membeli dikisaran harga Rp. 23 rb – 26 rb,” ungkap Mpi saat diwawancarai IniSumedang.Com Kamis 5 Januari 2023 melalui telepon Whatsapp.

Ini Baca Juga :  Resmi, Layanan Wifi Terbaik MyRepublic Hadir di 11 Kota Sekaligus Termasuk Sumedang

Harga Beli Jadi Referensi Kenaikan

Dengan harga beli masyarakat itulah, jelas Mpi, dijadikan referensi harga wacana kenaikan harga gas elpiji Rp. 20 ribu dan biaya pengeluaran pengusaha yang makin meningkat. Dari beberapa kali pertemuan dengan instansi terkait dan Hiswana Migas. Pihaknya menegaskan agar di masyarakat ketika membeli tidak ada harga yang berubah, meski harga nantinya harus naik.

“Dalam pertemuan itu, kami meminta dan menegaskan kalau memang harus naik harga gas elpiji 3 kg mengingat kabupatén/kota yang lain sudah naik. Tetapi, harga dipasaran tidak berubah, jangan sampai ketika harga gas naik Rp 20 ribu masyarakat membeli diatas Rp 30 ribu. Kalau hal itu terjadi, jelas merugikan masyarakat,” tegasnya.

Ini Baca Juga :  Begini Cara Bapenda Sumedang Optimalkan PBB P2 untuk Tercapainya Target PAD

Untuk itu, lanjut Mpi, pengawasan yang harus diperketat. Pasalnya, belum naik harga gas elpiji saja, pangkalan pangkalan ada yang nakal hingga menjual harga melebihi HET. Sehingga yang terjadi, pengecer menjual harga gas elpiji 3 kg dikisaran Rp 22 sampai 26 ribu.

“Hingga saat ini, soal kenaikan harga gas elpiji 3 kg tersebut belum ditandatangani oleh Bupati Sumedang karena soal HET ditetapkan oleh Bupati Sumedang. Bukan hanya itu saja, pengawasan juga harus diperketat. Sehingga ketika ada pangkalan yang nakal maka agen dan instansi terkait bisa langsung menindak tegas dengan mencabut izinnya,” ujarnya menegaskan.