Wagub Jabar Usul Agar Masa Kerja Satgas Citarum Harum Terus Berlanjut

Kondisi aliran Sungai Citarum di sektor 6 Kabupaten Bandung

BANDUNG – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengusulkan agar masa kerja Satgas Citarum Harum yang berasal dari unsur TNI terus berlanjut dalam percepatan pengendalian kerusakan sungai.

Uu juga berharap tugas Satgas Citarum Harum tidak berhenti di 2025 sesuai batas akhir masa berlaku Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2018. Karena sejauh ini sudah mulai berhasil memperbaiki Citarum.

“Perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Semua pihak yang terlibat wajib menjaga Citarum, tidak terkecuali masyarakat sekitar. Untuk rencana aksi PPK harus dilanjutkan Dengan payung hukum yang baru,” tuturnya.

Ini Baca Juga :  Temu Mayat Bertato, Polisi: yang Merasa Keluarganya Harap Hubungi Polsek Baleendah

Apalagi pada tahun 2024, kata dia, akan ada pergantian kepala negara, gubernur, dan bupati/wali kota. Maka diharap kebijakan soal penanganan Sungai Citarum tidak berubah pasca pergantian pucuk pimpinan.

“Kalau tidak ada Perpres tidak ada komando yang satu. Seperti sebelumnya (belum ada perpres), semua punya tanggung jawab tetapi tidak ada komando yang jelas. Sekarang kan karena ada Perpres,” ujar Uu.

Wagub Jabar mengapresiasi kolaborasi semua pihak dalam sukses program Citarum Harum di bawah kinerja Satgas. Sehingga kualitas air Sungai Citarum membaik dari asalnya memiliki kondisi tercemar berat.

Ini Baca Juga :  Update Kabar Terbaru Kasus Temuan Mayat Bertato, Ini Kata Polisi

Uu menambahkan, tercatat Indeks Kualitas Air (IKA) Sungai Citarum pada 2021 berada di 50,13 poin. Tinggal sekitar 10 poin lagi untuk mencapai capaian tertinggi atau ultimate goals yakni 60 poin pada 2025. 

“Dengan terus membaiknya penanganan Citarum ini nanti akan bisa dimanfaatkan untuk wisata, olahraga, dan kuliner. Sehingga program Citarum Harum mewariskan sungai yang sehat,” tandas Politisi dari PPP itu.