Waduh, Ada 3 Bacaleg Terdaftar di 6 Partai pada Verifikasi Perbaikan Syarat Calon DPRD Sumedang

Bacaleg Ganda di Sumedang
Dodoy Cardaya Anggota Bawaslu Kabupaten Sumedang.

INISUMEDANG.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang masih menemukan adanya bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Kabupaten Sumedang yang terdaftar ganda pada proses verifikasi dokumen perbaikan syarat.

Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sumedang Dodoy Cardaya mengatakan, pihaknya terus melakukan pendampingan untuk mengawasi tahapan pencalonan anggota DPRD Kabupaten Sumedang, yang kini masih dalam proses verifikasi dokumen perbaikan persyaratan.

Sejak dimulainya verifikasi dokumen perbaikan syarat oleh KPU Kabupaten Sumedang pada 10 Juli lalu, Dodoy menyebutkan bila Bawaslu masih menemukan adanya Bacaleg yang ganda atau terdaftar lebih dari satu partai.

Ini Baca Juga :  Bawaslu RI Gunakan Kaca Mata Analisa Dalam Pengawasan Pemilu

“Ada beberapa temuan selama kami mengawasi proses verifikasi dokumen perbaikan syarat bacaleg, salah satunya adalah adanya 3 nama bacaleg yang terdaftar di 6 Partai Politik, dengan kata lain ke 3 orang itu terdaftar di dua partai,” ujarnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin, 31 Juli 2023.

Selain itu, lanjut Dodoy, dalam proses verifikasi dokumen perbaikan syarat juga, Bawaslu menemukan masih banyaknya Bacaleg yang mencantumkan dokumen yang tidak sesuai.

“Untuk kegandaan dan dokumen yang tidak sesuai pada tahap perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg itu nantinya KPU akan mengeluarkan berita acara hasil verifikasi yang akan berakhir pada 6 Agustus 2023. Jadi nanti terlihat berapa yang memenuhi syarat (MS) dan berapa yang tidak memenuhi syarat (TMS),” ungkapnya.

Ini Baca Juga :  Waspada! Kampanye Terselubung ini Bisa Merugikan Rakyat

“Jadi pada tahapan ini tidak ada lagi proses perbaikan. Karena pada proses ini hanya menentukan TMS dan MS untuk menjadi calon anggota legislatif (Caleg). Dan hasil verifikasi dokumen perbaikan seterusnya untuk penyusunan rancangan DCS (Daftar Calon Sementara),” tutur Dodoy menambahkan.