BANDUNG – Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bandung Timur atau DOB KBT hingga saat ini nyaris tanpa kabar. Padahal ketika Pilkada 2020 lalu isu ini jadi diskusi politik yang diperbincangkan.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto buka suara terkait progres pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bandung Timur ini. Menurut dia, perlu pengkajian yang detil agar tak merugikan.
“Perlu ada kajian yang matang soal Kabupaten Bandung Timur. Nanti dari kajian itu akan muncul apakah layak atau tidak, dilihat dari berbagai aspek,” kata Politisi dari Partai Golkar itu kepada wartawan.
Sugianto menyebutkan, kajian tersebut dapat dilihat dari segi wilayah, jumlah penduduk, PAD juga layak atau tidak. Sehingga nanti hasil kajiannya yang menentukan dan harus dapat dipertanggung jawabkan.
“Jangan sampai dipaksakan, misal dengan muatan politis, ingin cepat-cepat tapi tidak diperhitungkan. Dulu saat Kabupaten Bandung Barat terbentuk juga sama, ada kajian pemetaan wilayah Kabupaten Bandung Induk,” tuturnya.
BACA JUGA : https://inisumedang.com/anggota-dpd-ri-dorong-moratorium-dob-kabupaten-kota-di-jabar/
Sugianto menerangkan, Kabupaten Bandung yang merupakan induk wilayah, harus dipertimbangkan juga alias masuk dalam pengkajian pemekaran Bukan sebatas Bandung Timur akan pemekaran saja.
“Tapi juga dilihat (dampak dan) bakal berapa kecamatan dan sebagainya. Dilihat secara kasat mata, wilayah Bandung Timur dinilai mempunyai potensi dan layak untuk dilakukan pemekaran wilayah,” katanya.
Wilayah Kabupaten Bandung bagian Timur, lanjut Sugianto, diketahui banyak proyek galian C, industri hingga wisata, mempunyai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup tinggi.
Maka, disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Bandung itu, pengkajian perlu dilakukan agar wilayah Selatan yang sudah banyak objek wisata hingga jadi PAD, tidak jomplang potensinya dengan bagian timur.
“Kalau dari kajian ternyata Induk akan mati dengan mekarnya Kabupaten Bandung Timur maka daerah otonomi baru pun tidak akan direalisasikan,” ucapnya.
Sugianto menegaskan, untuk kejelasan apakah KBT akan menjadi daerah otonomi baru atau tidak, hasilnya bisa dilihat setelah dilakukan pengkajian.
“Jangan karena tak sabar adanya pemekaran wilayah, sehingga pembentukan Bandung Timur ini tidak dikaji malah merugikan dan bernasib tertinggalkan,” ungkapnya.
Menurut Sugianto, tinggal nanti dilihat dari angka statistiknya berapa, real PAD apakah akan seimbang kemudian kaitan dengan proyek galian industri juga dilegalkan bisa, pajaknya pun sekarang ada di provinsi.
“Prinsipnya sambil menunggu moratorium, kalau moratorium tahun depan dibuka kita ikut lari. Makanya kita sudah siapkan anggaran di tahun 2024,” ujar Sugianto menandaskan.