INISUMEDANG.COM-Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan didampingi unsur Forkopimda tadi sore Selasa (21/4/2020) meninjau kesiapan Posko Cek Point di perbatasan Wilayah Jatinangor dan Cimanggung menjelang diberlakukannya Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) yang akan dimulai Rabu 22 April 2020 pukul 00.00 WIB selama 14 hari ke depan.
Wabup menginstrusikan agar membuat tenda istirahat apabila ada petugas yang kelelahan. Juga apabila ada yang diperiksa positif maka perlu segera penanganan dan mobil ambulans standby 24 jam di Posko.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama TNI, Polri dan semua unsur yang terlibat dalam rangka persiapan PSBB di Kabupaten Sumedang ini,” ungkapnya.
Ia menerangkan, tiap Posko di bagi dua shift dimana per shiftnya terdiri atas 10 orang yakni dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP dan Petugas Medis.
“Saya mengecek kesiapan rapid test, termasuk alat pelindung diri (APD) untuk tim yang akan melaksanakan rapid test. Semua harus betul-betul safety” tegasnya
Ia juga menghimbau agar para petugas membaca dan memahami pedoman handbook tentang pelaksanaan PSBB.
“Supaya ketika ada yang melanggar harus tahu apa yang harus dilakukan,” tukasnya.
Wabup juga mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan pemerintah pusat yang telah melarang kepada para pemudik yang akan kembali ke kampung halamannya.
Oleh karena itu, bagi para pemudik yang memaksa tetap ingin pulang, telah disiapkan isolasi di Fakultas Pertanian Unpad di Jatinangor.
“Ini demi kesehatan dirinya sendiri dan kelurganya yang ada dirumah. Kita observasi apakah dia terpapar atau tidak. Kalau selama 14 hari sehat atau tidak menunjukkan gejala, rapid testnya negatif kita perbolehkan untuk bertemu keluarganya,” ujarnya
Wabup juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sumedang untuk mentaati segala ketentuan PSBB di Kabupaten Sumedang.
“Jangan sampai dilanggar, agar lebih cepat lagi kita menangani Virus Covid-19 ini. Kalau diperpanjang, yang akan rugi kita juga. Lebih baik sekarang kita tegas, perketat daripada longgar agar tidak panjang lagi penanganannya. Tolong diikuti, dipatuhi” pungkasnya