Wabup Minta Inspektorat Bimbing DLHK untuk Perbaikan SAKIP

Sakip DLHK

INISUMEDANG.COM – Meskipun masih bisa mempertahankan nilai SAKIP di Kategori BB (Sangat Baik), tetapi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sumedang mengalami penurunan nilai SAKIP menjadi 73,8056 di Tahun 2021 atau menurun 1,3454 point dari Tahun 2020 yakni 75,51.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan saat memberikan arahan pada Evaluasi atas Implementasi SAKIP di DLHK, Selasa (25/10)

“Dari beberapa Dinas dan Kecamatan yang saya datangi, baru kali ini menemukan penurunan. Ini menjadi bahan evaluasi kami ke depan mengapa ini bisa menurun,” ucapnya.

Oleh karenanya, Wabub meminta agar Inspektorat terus membimbing DLHK terkait SAKIP supaya bisa memperbaiki lagi kinerjanya ke depannya.

Ini Baca Juga :  Usulan Belum Direalisasi, Tapi Jembatan Gantung Akhirnya Roboh

“Dari data yang saya lihat, faktor penyebab penurunan SAKIP  pada DLHK yang paling signifikan adalah di Perencanaan yang bobotnya justru paling tinggi  Padahal segala sesuatu itu berangkat dari perencanaan yang baik,” katanya.

Hal tersebut  akan menjadi catatan khusus untuk dianalisa mengapa bisa turun drastis.

“Yang tadinya di Tahun 2020 nilainya 24,350 atau 81 persen ini sudah A, tetapi di Tahun 2021 Perencanaan Kinerja turun drastis menjadi 19,4722 atau 64,9 persen. Jadi hilang 16, 9 persen. Sangat disayangkan,” terangnya.

Ini Baca Juga :  Sekda Sumedang Serahkan Langsung KTP elektronik Siswa SMAN Situraja

Alasan Sakip DLHK Turun

Ia mendapatkan laporan dari Kepala DLHK bahwa salah satu kendalanya ialah di DLHK belum ada pejabat fungsional untuk bagian program.

“Yang tadinya ada Kasubbag Program sekarang dihilangkan dan belum ada penggantinya. Mudah-mudahan ke depan segera terisi untuk di bagian programnya, sehingga kinerja DLHK pun meningkat kembali,” ungkapnya

Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Sumedang Nasam mengatakan, penilaian terhadap empat indikator SAKIP yang meliputi Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Evaluasi Kinerja terbagi menjadi tiga unsur.

“Ketiga unsur tersebut terdiri dari pertama keberadaan dokumen itu sendiri, kedua kualitas dokumen dan terakhir implementasi dari dokumen itu sendiri,” katanya.

Ini Baca Juga :  Tanpa Kecuali, Sekda Minta Petugas Sambut Warga dengan Senyuman Saat ke MPP Sumedang

Dari ketiga unsur penilaian tersebut, lanjut Nasam, akan dilihat mana yang paling lemah dalam kelengkapannya.

“Saya yakin Rentsra sudah, ada Renja sudah ada, DPA juga tiap tahun ada. Mungkin nanti ada di unsur kualitas dan implementasi,” ujarnya.

Menurutnya, terkadang yang terjadi adalah kualitas perencanaan yang masih kurang sehingga tidak “nyambung” dengan indikator yang ingin dicapai.

“Semua program kegiatan yang diusungnya tidak mengarah ke indikator utama yang akan dicapai. Saya kira itu yang akan diperbaiki ke depan,” ujarnya