Wabup Instruksikan Kades Data Pasien Covid-19 di Wilayahnya

IMAN NURMAN WAWANCARA: Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan saat diwawancara terkait monitoring posko desa penanggulangan Covid 19 di Kecamatan Cimanggung.

CIMANGGUNG – Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan meminta kepala desa mendata setiap warganya yang terpapar Covid 19. Bahkan tak hanya itu, setiap RT dan RW pun harus menyediakan tempat isolasi mandiri agar tidak memberatkan ke RSUD.

Menurut Erwan, 8 persen dana desa di tiap desa bisa digunakan sebagai dana penanggulangan Covid 19 termasuk warga yang menjalani isoman di rumahnya. Jangan sampai, warga di isoman tapi tidak diperhatikan oleh tim gugus tugas desa. Bahkan Erwan menilai tim gugus tugas desa saat ini sudah baik dan efektif.

“Hasil pemantauan kami ke lapangan sudah dibentuk tim gugus tugas desa, bahkan untuk ruangan tempat isoman pun sudah ada. Jadi, tolong sampaikan ke masyarakat apabila ada yang terpapar Covid 19 agar menghubungi desanya terlebih dahulu,” ujarnya.

Erwan pun menginstruksikan ke kepala desa dan Puskesmas di wilayah desanya agar respon cepat melayani setiap laporan adanya warga yang kontak erat maupun terpapar Covid 19. Termasuk bantuan makanan bagi warga yang sedang melaksanakan isoman di rumahnya.

“Dari upaya ini, alhamdulilah di Sumedang terjadi penurunan kasus Covid 19. Mudah mudahan PPKM darurat tidak diperpanjang, karena kasihan juga ekonomi masyarakat terganggu,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  Aplikasi PeduliLindungi dan Kartu Vaksin Jadi Syarat Masuk ke Sumedang di Libur Nataru

Terkait apakah PPKM Darurat akan diperpanjang, Pemkab Sumedang masih menunggu instruksi dari pusat. Apakah diperpanjang sampai Agustus atau sampai 20 juli ini.

“Kalau sesuai Perbup kan sampai tanggal 20 juli ini. Mudah mudahan tidak diperpanjang lagi. Untuk itu mari masyarakat agar senantiasa menjaga protokol kesehatan dan untuk sementara diam dulu di rumah,” tandasnya.