BANDUNG – Jajaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) akan menerjunkan tim untuk mengawasi Rumah Potong Hewan (RPH) usai Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) ternak terdeteksi di Kabupaten Bandung.
Kepala Disdagin Kabupaten Bandung Dicky Anugrah mengatakan tim yang diterjunkan untuk mengawasi RPH itu merupakan Satgas Pangan. Dimana tugasnya memantau kelayakan dari daging sebelum didistribusikan ke sejumlah pasar.
“Untuk penanganan wabah PMK sendiri termasuk dalam mencegah penyebarannya menjadi kewenangan dinas peternakan. Sementara kami dari sisi perdagangannya,” ujar Dicky dikonfirmasi, Jumat 20 Mei 2022.
Dicky menambahkan nanti kalau ada hewan ternak masuk ke RPH pihaknya akan ikut serta melakukan proses pengujian. Hal ini untuk memastikan kelayakan terutama soal daging ternaknya.
“Ketika sudah dinilai layak pada hewan yang akan dipotong maka distribusi daging ke ritel-ritel atau ke pasar sudah terseleksi. Intinya kami akan memantau semua lokasi tempat pemotongan hewan,” ungkapnya.
Jangan Menerima Daging Sembarangan
Lebih lanjut, Kepala Disdagin Kabupaten Bandung itu mengimbau kepada para pedagang yang ada di wilayahnya. Jangan sampai menerima daging sembarangan seiring dengan merebaknya wabah PMK ini.
“Tapi kami pastikan Satgas Pangan yang diketuai Pak Kapolresta Bandung akan ikut bergerak. Selain mengawasi ketersediaan pangan, juga melihat kelayakan distribusi pangan termasuk soal daging,” kata Dicky.
Diberitakan sebelumnya, wabah PMK diduga sudah menyerang ternak yang ada di 5 desa wilayah Kabupaten Bandung meliputi Desa Tarumajaya, Desa Margamekar, Desa Mekarmaju, Cibodas, dan Desa Mekarmanik.
Kabar tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distan) Kabupaten Bandung Tisna Umaran usai jajarannya menggelar rapat koordinasi di Pemkab Bandung, Kamis 19 Mei 2022.
Tisna menyebut kasus yang diduga wabah PMK di 5 desa itu menerpa kantong ternak sapi perah. Menyikapi hal ini, pihaknya pun sudah siap untuk melakukan penanganan agar tak semakin menyebar ke wilayah lain.
“Untungnya mobilitas di tingkat kandang antara 0.75 persen hingga 2.2 persen masih cukup rendah, sehingga inilah golden time untuk melakukan pengendalian (wabah PMK pada ternak) itu,” ungkap Kepala Distan itu.