Viral Siswi SMK Diduga Dilecehkan di Angkot, DP3A Bandung Bereaksi

Siswi SMK dilecehkan di angkot
Tangkapan Layar Video Viral Siswi SMK Diduga Dilecehkan di Angkot.

BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) ikut bereaksi menyikapi adanya video viral siswi SMK yang diduga dilecehkan di angkot oleh seorang pria.

Kepala DP3A Kota Bandung Uum Sumiati menyampaikan pelecehan itu bisa berupa siulan, main mata, komentar atau ucapan yang bernuansa seksual, mempertunjukkan materi pornografi serta keinginan seksual.

“Termasuk juga colekan atau sentuhan pada bagian tubuh, gerakan atau isyarat yang bersifat seksual. Sehingga mengakibatkan rasa tidak nyaman, tersinggung,” ungkap Uum Sumiati, Minggu 11 Desember 2022.

Ini Baca Juga :  Diduga Rem Blong, Truk Tronton Bermuatan Pasir Seruduk Bangunan SD di Cimalaka Sumedang

Menurut Uum, tindakan pelecehan juga dapat berupa (jika) merasa direndahkan martabatnya. Dan mungkin saja hingga menyebabkan berbagai masalah kesehatan dan keselamatan. Maka perlu dilaporkan.

“Dari tahun 2019-2021, terdata 40 klien kekerasan anak di sekolah yang sudah kita tangani. Namun, masih banyak kasus yang tak terlaporkan. Banyak orang menganggap biasa kasus kekerasan verbal anak,” ucapnya.

Oleh karena itu, lanjut Uum, jika warga Bandung mengalami atau melihat tindakan kekerasan maupun pelecehan. Segera laporkan pada UPTD PPA melalui (022) 723 0875 atau WhatsApp di 0838 2110 5222.

Ini Baca Juga :  Libur Bersama Imlek 2023 di Bandung, Ini Pesan Wali Kota

“Korban akan mendapat penanganan berupa pelayanan hukum, pelayanan psikologis, mediasi, penjangkauan kasus, dan melakukan rujukan. Lalu akan dilakukan monitoring hingga kasus selesai,” katanya.

“Agar kejadian seorang siswi SMK dilecehkan di angkot tak terjadi lagi, perlu partisipasi semua pihak. Sebab, jika hanya DP3A yang menjalankan tugas mengawasi sampai mendampingi, kasus kekerasan tak akan bisa selesai begitu saja,” tambah Uum.