SUMEDANG – Viral di media sosial Instagram seorang remaja putri berinisial ASN (22) asal Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang menjadi korban kekerasan yang dilakukan pacarnya sendiri.
Video dugaan kekerasan itu, diunggah oleh korban ASN, melalui akun sang pacar yang dikolaborasikan dengan akun pribadinya pada Rabu (11/12) malam.
Dalam unggahan itu, ASN mengaku telah menjadi korban kekerasan verbal dan non-verbal dari sang pacar. Unggahan itu pun menjadi perhatian publik dan mendapatkan ribuan komentar dan dibagikan secara luas.
Akibat viralnya unggahan dugaan kekerasan yang dialami ASN ini, membuat sejumlah pihak, mulai dari pihak Pemerintah Daerah melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPKBP3A) Sumedang hingga kepolisian, turun tangan untuk menangani kasus tersebut.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) DPPKBP3A) Sumedang, Ekki Riswandiyah mengatakan, kejadian dugaan kekerasan dalam video viral itu, sebenarnya sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu. Sedangkan lokasi kejadiannya di Bandung.
“Korban mengaku sering mengalami kekerasan, baik secara fisik maupun ancaman verbal. Disaat korban ingin mengakhiri hubungan dengan pacarnya itu,” kata Ekki kepada wartawan, Kamis, 12 Desember 2024.
Adapun unggahan di Instagram itu, lanjut Ekki adalah langkah korban untuk mencari perlindungan karena merasa terancam oleh pacarnya itu.
“Korban mengaku sering mendapatkan ancaman. Itu sebabnya dia berani mengunggah video tersebut,” jelasnya.
Viralnya unggahan itu, kata Ekki, pihak DPPKBP3A Sumedang, bekerja sama dengan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumedang langsung melakukan asesmen terhadap korban di Mako Polres Sumedang.
“Kami melakukan pendampingan awal kepada korban, termasuk asesmen psikologis. Adapun kondisi korban tampak mengalami trauma akibat kekerasan dan ancaman dari pelaku,” ucap Ekki.
Kendati demikian, Ekki mengungkapkan, korban tidak berniat mempidanakan pelaku, tapi hanya ingin mengakhiri hubungan secara baik-baik tanpa ancaman lebih lanjut.
“Kami sedang mempersiapkan mediasi antara kedua belah pihak, dengan harapan bisa menemukan solusi di antara keduanya,” tandasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya mengatakan, unit PPA sudah melakukan asesmen tadi malam dan mendapatkan keterangan dari korban.
“Tapi yang terpenting adalah untuk mengembalikan psikologi korban karena mengalami trauma berat,” tandasnya.