SUMEDANG – Viral seorang oknum polisi lalu lintas (Polantas) tertangkap kamera menerima uang dari pengendara sepeda motor saat razia di kawasan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang.
Dalam video viral itu, terlihat oknum polisi tersebut menerima uang Rp 100 ribu. Dan video itu, akhirnya viral setelah diunggah oleh sejumlah akun Tiktok.
Kejadian dalam video viral tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya.
Menurutnya, kejadian dalam video itu terjadi ketika Polres Sumedang melakukan razia rutin di kawasan Cadas Pangeran, Kecamatan Pamulihan pada Minggu (20/4/2025).
“Iya kejadiannya di Cadas Pangeran, pada Minggu, 20 April 2025,” kata Awang kepada sejumlah wartawan di Mapolres Sumedang, Rabu (23/2025).
Seperti terlihat dalam video, kata Awang, oknum anggota polisi itu menerima uang sejumlah Rp 100.000 dari pengendara sepeda motor yang diberhentikan.
Diakuinya juga, oknum anggota tersebut merupakan Satlantas Polres Sumedang berpangkat Aipda dengan inisial MD.
“Sekarang MD sedang dalam pemeriksaan Propam. Adapun ancaman sanksinya ada beberapa tahap. Mulai dari teguran tertulis demosi serta sanksi lainnya,” ungkap Awang.
Adapun razia yang dilaksanakan di kawasan Cadas Pangeran itu, dipastikan Awang adalah merupakan operasi rutin dan resmi.
“Itu resmi ya, surat perintahnya ada,” kata Awang.
Atas viralnya video itu, tambah Awang, Polres Sumedang meminta maaf kepada seluruh masyarakat.
“Kami memohon maaf, khususnya kepada pengendara yang diminta uang,” tandasnya.