Viral Kerusakan Hutan Ranca Upas Usai Event Motor Trail, Begini Langkah Polisi

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo

BANDUNG – Polresta Bandung kini turut menyelidiki viralnya kerusakan area hutan di kawasan Ranca Upas, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung usai pelaksanaan event komunitas motor trail yang berakhir ricuh.

Diberitakan sebelumnya, di media sosial tersebar video kondisi hutan Ranca Upas pasca event dari para komunitas motor trail. Video itu bernarasi ‘Ku Urang dimumule leuweung teh, Ku Aranjeun di Rusak’.

Warga yang menjaga kawasan Ranca Upas pun emosi atas kejadian ini. Pasalnya telah lama menjaga area hutan malah dirusak. Banyak pihak juga yang mendesak agar panitia bertanggung jawab atas kerusakan ini.

Ini Baca Juga :  Jelang Malam Tahun Baru 2023, Ratusan Personel Polrestabes Bandung Naik Pangkat

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan ada 6 orang yang telah diperiksa berasal dari panitia event motor trail, kemudian unsur pengelola Ranca Upas dan beberapa orang yang tahu peristiwanya.

“Informasi awal dari peserta, (kenapa area hutan di Ranca Upas rusak) karena peserta mencari jalan. Di sana kurang penunjuk arah jadi banyak peserta salah jalan dan alami kecelakaan,” ujarnya, Kamis 9 Maret 2023.

Kusworo pun menegaskan bila pihaknya tidak pernah menerbitkan izin untuk gelaran tersebut. Maka dari itu, pihaknya masih mendalami peristiwa ini mengingat ada logo yang juga dicatut dalam event tersebut.

Ini Baca Juga :  Masa Jabatan Wali Kota Bandung Berakhir 2023, RPD Mulai Dipersiapkan

“Informasi yang kami dapat bahwa pihak panitia ini mencantumkan logo beberapa instansi (Pemkab Bandung) di dalam baliho atau banner. Kami menerima konfirmasi pencantuman logo itu tanpa izin,” katanya.

Mengingat ini dalam tahap penyelidikan, Kusworo pihaknya saat ini masih menunggu hasilnya termasuk soal kondisi kerusakan area hutan Ranca Upas yang belakangan diketahui telah menghancurkan bunga rawa.

“Hari ini kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) seberapa besar kerusakan lingkungan di sana. Kami menunggu hasil penilaian dari dinas Pemkab Bandung itu,” tutur Kusworo.