Berita  

Viral di Medsos, Polisi Tangkap Anggota XTC Usai Rampas Ponsel Anak SD di Cicendo

Polisi Tangkap Anggota XTC Usai Rampas Ponsel Anak SD di Cicendo

BANDUNG – Rega Pradana alias Ega yang mengaku anggota XTC ditangkap bersama temannya Devin usai merampas ponsel milik seorang pelajar SD di Jalan Kresna, Cicendo, Kota Bandung pada Kamis 12 Januari 2023.

“Kedua pelaku ini, memepet korban yang baru pulang sekolah (siang) dan langsung mengambil ponselnya,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, saat gelar perkara Jumat 13 Januari 2023.

Aswin mengatakan, kasus ini ditindaklanjuti setelah korban dan keluarganya melapor ke Polsek Cicendo. Tim pun langsung bergerak dan berhasil mengidentifikasi pelaku karena aksinya terekam CCTV dan viral di medsos.

Ini Baca Juga :  Kembali Berulah, Dua Residivis Spesialis Curas Diciduk Polisi di Bojongloa Kaler

“Kurang dari 3 jam setelah kejadian kedua pelaku berhasil diamankan. Salah satu pelaku Rega mencoba kabur dan polisi pun memberikan tegas. Kepada pelaku kita sangkakan pasal 365 KUHPidana,” ucapnya. 

Sementara itu, saat ditanyai wartawan Rega mengaku tergabung dengan kelompok XTC. Dia nekat melakukan aksi jambret karena berniat untuk menjualnya kemudian membeli minum minuman keras (miras). 

“Rencana mau dijual untuk beli minuman. Saya sudah dua kali masuk (bui). Pertama karena penganiayaan. Keduanya kasus ini,” begitu pengakuan dari salah satu pelaku perampas ponsel anak SD di Cicendo itu.