Berita  

Viral Aksi Bullying di SMP Baiturrahman Bandung, DP3A Ikut Bereaksi

Kasus Bullying di Kota Bandung
Viral Aksi Bullying di SMP Baiturrahman Bandung, DP3A Kota Bandung bereaksi.

BANDUNG – Aksi bullying atau perundungan di SMP Baiturrahman Bandung viral di media sosial. Sejumlah pihak pun bereaksi atas kasus ini termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Kepala DP3A Kota Bandung Uum Sumiati mengatakan siap mengambil tindakan bagi korban dan para pelaku bullying di SMP Baiturrahman Bandung ini. Jajarannya juga telah mengkonfirmasi dengan pihak sekolah.

“Informasi sementara memang ada dari pihak terkait yang sedang menangani. Hari ini, kami akan mengomunikasikan kembali dengan kepala sekolah soal pendampingan,” ungkap Uum, Sabtu 19 November 2022.

Ini Baca Juga :  Meski TPA Sarimukti Beroperasi, Ratusan Ton Sampah di Bandung Belum Terbuang

Uum menambahkan, jajarannya akan menangani kasus bullying di SMP Baiturrahman Bandung viral di media sosial dengan pihak kepolisian. Akan ada pendampingan dari awal sampai selesai.

“Entah itu akan ada proses hukum atau tidak. Tapi akan kita dampingi terus. Baik korban maupun pelaku pun saat ini sudah kembali masuk sekolah. Anak-anak sudah di sekolah juga. Hari ini kami juga akan berkunjung ke sana,” ucapnya.

Agar kasus serupa tak terulang kembali, lanjut dia, DP3A akan kembali menyosialisasikan ke sekolah-sekolah dan melaluiPusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

Ini Baca Juga :  Rekomendasi Kuliner Bandung Kekinian, Meski Pinggir Jalan tapi Rasa Resto

“Rencananya ke depan kami juga akan kembali menyosialisasikan terkait bullying agar tidak terjadi lagi sebagai bentuk pencegahan kekerasan dalam bentuk lainnya,” kata Uum.

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bandung, Yunimar Mulyana menyampaikan, TP PKK akan terus bekerja sama dengan DP3A dan Disdik untuk menekan kasus bullying anak di Kota Bandung.

“Karena memang nanti DP3A juga yang akan berkolaborasi dengan Disdik dan Puspaga. Kita juga akan berkoordinasi supaya bisa terus melakukan pendampingan juga konseling kepada anak yang dirundung dan pelakunya. Diberikan bimbingan agar tidak terjadi lagi kasus serupa,” imbau Yunimar.