SUMEDANG, 6 Maret 2026 – Proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sumedang memasuki tahap akhir. Setelah hampir satu tahun menjalani masa percobaan sebagai CPNS, para peserta kini menjalani proses verifikasi administrasi sebagai bagian dari tahapan menuju pengangkatan penuh sebagai aparatur sipil negara.
Verifikasi tersebut dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sumedang pada hari kedua kegiatan Verifikasi Administrasi Berkas Peningkatan Status yang berlangsung di Aula BKPSDM, Kamis (5/3/2026).
Tahapan Akhir Menuju Status PNS
Kepala BKPSDM Kabupaten Sumedang, Ate Hadan, menjelaskan bahwa para CPNS selama ini masih berada pada status 80 persen sebagai calon pegawai negeri sipil.
Selama masa tersebut, mereka harus menjalani berbagai tahapan evaluasi sebelum dapat diangkat menjadi PNS secara penuh.
“Atas hal tersebut, dengan berbagai tahapan yang harus dilalui, mulai dari pelaksanaan tugas, Latsar, hingga penilaian kinerja. Mereka yang sampai di tahap ini artinya telah lulus dari seluruh proses seleksi dan evaluasi yang ditetapkan,” kata Ate saat di konfirmasi awak media Jumat 6 Maret 2026 diruang kerjanya.
Tahapan verifikasi administrasi menjadi salah satu proses penting untuk memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi oleh para CPNS sebelum pengangkatan resmi dilakukan.
Proses Evaluasi Selama Masa CPNS

Selama menjalani masa sebagai CPNS, para peserta diwajibkan mengikuti sejumlah proses pembinaan dan evaluasi. Salah satu tahapan utama adalah mengikuti pelatihan dasar atau Latsar yang bertujuan membentuk kompetensi dasar aparatur sipil negara.
Selain itu, penilaian kinerja juga menjadi bagian penting dalam proses evaluasi tersebut. Melalui penilaian tersebut, instansi dapat memastikan bahwa CPNS mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.
Tahapan-tahapan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan kelayakan CPNS dalam memperoleh status penuh sebagai PNS.
Target Pengangkatan Mulai April 2026
BKPSDM Kabupaten Sumedang menargetkan proses pengangkatan CPNS menjadi PNS dapat selesai dalam waktu dekat. Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, status penuh sebagai PNS akan mulai berlaku pada awal April 2026.
Ate menambahkan, “Mudah-mudahan terhitung mulai 1 April 2026, seluruhnya CPNS resmi menjadi PNS sepenuhnya (100%) dan siap mengemban tanggung jawab lebih besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Sumedang.” Ucapnya.
Dengan status baru tersebut, para pegawai diharapkan dapat menjalankan tugas pemerintahan secara lebih optimal.
Harapan untuk Pelayanan Publik

BKPSDM berharap para CPNS yang telah melalui proses verifikasi dapat menjalankan peran sebagai aparatur negara dengan penuh tanggung jawab.
Selain menjalankan tugas administrasi pemerintahan, para PNS juga diharapkan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.
“Ya kami berharap CPNS saat ini yang telah di verifikasi untuk menjadi PNS seutuhnya, bisa mengemban tugas dan tanggungjawab lebih besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di kabupaten Sumedang,”pungkasnya.
Melalui proses verifikasi CPNS tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumedang berupaya memastikan bahwa aparatur yang diangkat menjadi PNS benar-benar memenuhi standar kompetensi dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.






