Verfak Parpol, KPU Sumedang Sebut Semua Alamat Sekretariat Parpol Sesuai Sipol

Verfak Parpol
Ketua KPU Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi (Tengah) didampingi Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumedang Dodoy Cardaya (kiri).

INISUMEDANG.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang memastikan. Hasil verifikasi faktual (Verfak) kepengurusan dan sekretariat Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu Tahun 2024, di Kabupaten Sumedang, sesuai dengan yang disampaikan di SIPOL.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi dalam siaran pers yang diterima IniSumedang.Com, Senin 17 Oktober 2022.

“Pada verfak kepengurusan dan sekretariat, kami memastikan bahwa alamat sekretariat sesuai dengan yang disampaikan di SIPOL. Kami juga memastikan alamatnya benar dan kelengkapan sebagai kantor partai terpenuhi seperti papan nama, terdapat tidaknya pendukung lainnya semacam komputer, meja dan sebagainya,” tutur Ogi.

Ini Baca Juga :  Dede Yusuf Ingin Anies-AHY Dapat Duet di Pilpres 2024

Sementara untuk Kepengurusan, lanjut Ogi, pihaknya juga memastikan pengurus sesuai dengan SK yang diupload ke dalam SIPOL.

“Kami memastikan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara ada di Sekretariat untuk kami sesuaikan KTP dan KTAnya. Sesuai dengan SK kepengurusan dan yang telah tertera dalam SIPOL,” akunya.

Ogi menuturkan bahwa KPU Kabupaten Sumedang telah melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan sekretariat mulai tanggal 16 Oktober 2022.

5 Parpol Yang Sudah di Verfak

“Verifikasi faktual tahapannya dimulai dari tanggal 15 Oktober sampai 4 November 2022. Untuk verfak kepengurusan dan sekretariat kami laksanakan tanggal 16 dan 17 Oktober 2022. Jadi kemarin ada 5 Partai yang sudah di verfak. Yaitu Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, Partai Gelora. Sedangkan hari ini kami verfak 4 Partai, Partai Bulan Bintang, Partai Ummat, Partai Parsindo, Partai Hanura,” tutur Ogi.

Ini Baca Juga :  Panasnya Pilpres 2024 Diharap Tak Pecah Belah Masyarakat Kabupaten Bandung

“Kemudian, setelah tahapan verfak kepengurusan dan sekretariat, KPU akan melakukan Verfak keanggotaan sampai dengan 4 November 2022,” sambung Ogi.

Sebelumnya, kata Ogi, ada 9 dari 18 Partai Politik yang diverifikasi faktual oleh KPU setelah dinyatakan lolos verifikasi administrasi. Sedangkan 9 Partai lainnya adalah partai yang sudah punya kursi di DPR RI atau sudah lolos Parlementary threshold 4%.

“9 Parpol yang kami verfak setelah lolos verifikasi administrasi, 9 lainnya yang menunggu penetapan sebagai Partai Politik peserta Pemilu 2024 yang akan diumumkan 14 Desember 2022,” tandasnya.

Ini Baca Juga :  Perkuat Jaringan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Gandeng Forum Seniman di Sumedang

Ogi menambahkan, pada pendaftaran ke KPU RI ada 43 Parpol, kemudian yang dinyatakan lengkap 40 Parpol. Dari 40 Parpol yang dinyatakan dapat melanjutkan ke Verifikasi administrasi sebanyak 24 Parpol.

“Jadi hanya 18 Parpol yang dinyatakan lolos administrasi, 9 Parpol menunggu penetapan sebagai Parpol Peserta Pemilu 2024, 9 Parpol lainnya dilakukan Verifikasi Faktual,” ujarnya menegaskan.