Berita  

UTBK Digelar Senin 8 Mei 2023, Ini Persyaratan yang Harus Dibawa Peserta

DOK UNPAD: Peserta dari lulusan SMA saat mengikuti UTBK di Unpad

INISUMEDANG.COM – Kelulusan siswa kelas XII SMA seluruh Indonesia telah dilaksanakan pada Jumat 5 Mei 2023 secara luring dan daring. Nah, bagi kalian lulusan SMA yang mau melanjutkan ke perguruan tinggi negeri dan mau mendaftar melalui jalur online, siap-siap untuk mengikuti ujian tulis berbasis komputer (UTBK) yang akan digelar Senin 8 Mei 2023.

Bagi lulusan SMA/SMK sederajat wilayah Sumedang dan Bandung Raya, kabar gembira sebab tempat pelaksanaan UTBK digelar di kampus Unpad Jatinangor.

Universitas Padjadjaran menjadi salah satu lokasi pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2023. Di Unpad, pelaksanaan UTBK 2023 digelar dalam dua gelombang, yaitu gelombang I pada 8-13 Mei serta gelombang II pada 22-24 Mei 2023.

Ini Baca Juga :  Pramuka Bisa Menjadi Wadah Investasi Yang Tangguh dan Tahan Banting

Koordinator pelaksana UTBK Unpad Inu Isnaeni Sidiq, M.A., PhD, menyampaikan, waktu pelaksanaan UTBK 2023 memiliki perbedaan dengan tahun lalu. Pada tahun ini, peserta harus sudah masuk ruangan pukul 6.45 WIB. Peserta diharapkan bisa datang ke lokasi maksimal satu jam sebelum waktu memasuki ruangan, yaitu 5.45 WIB.

“Ini dilakukan karena nanti akan ada pemeriksaan dokumen, pemindaian melakukan metal detector, dan body checking untuk memeriksa apakah ada alat-alat yang bisa dilakukan untuk kecurangan atau tidak. Kami sangat berhati-hati,” kata Inu saat berbincang di kanal YouTube Unpad, Minggu (7/5/2023).

Ini Baca Juga :  Selama Libur Sekolah Juni-Juli, Janspark Sumedang Berikan Promo dan Diskon

Inu mengingatkan agar peserta membawa semua dokumen yang disyaratkan, seperti kartu peserta UTBK 2023, kartu identitas (KTP, paspor, kartu pelajar), fotokopi ijazah yang dilegalisasi bagi peserta dengan tahun kelulusan 2020 dan 2021, serta surat keterangan lulus bagi peserta yang akan lulus tahun 2023.

Kelengkapan dokumen akan mendukung kelancaran mengikuti ujian. Selain itu, pada UTBK tahun ini, penerapan protokol kesehatan mengalami pelonggaran, sehingga peserta tidak perlu membawa sertifikasi vaksinasi Covid-19. Namun, Inu memastikan bahwa peserta maupun pengawas dan teknisi selama berada di dalam ruangan ujian diwajibkan menggunakan masker. Untuk itu, peserta tetap wajib membawa dan mengenakan masker selama berada di lokasi ujian. Peserta juga disarankan untuk membawa masker cadangan.

Ini Baca Juga :  Program Nyata FKGG, 20 Ribu Bibit Pohon Siap Hijaukan Lahan Kritis RTH Kahatex di Gunung Geulis Sumedang

“Penggunaan masker ini sebetulnya tidak hanya mencegah Covid, tetapi juga penularan potensi penyakit lain yang bisa menular apabila tidak dijaga dengan menggunakan masker,” kata Inu.

Lebih lanjut Inu mengatakan, panitia memberikan toleransi keterlambatan kepada para peserta dengan waktu 15 menit setelah waktu masuk ruangan dilakukan, yaitu pukul 7.00 WIB. Peserta yang terlambat melebihi batas waktu toleransi tidak diperkenankan untuk masuk ke ruang ujian.

“Tidak ada toleransi untuk keterlambatan dengan alasan apa pun dan gugur, tidak ada kesempatan untuk ikut ujian di gelombang selanjutnya,” tegasnya.