BANDUNG – Politisi PKS Netty Prasetiyani meminta pemerintah segera membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut tuntas kasus gangguan ginjal akut yang sebabkan ratusan anak meninggal.
Menurut Anggota DPR RI itu, pembentukan TGIPF dalam kasus gangguan ginjal akut ini menjadi penting. Karena sudah ratusan yang meninggal, tapi informasi soal kasus tersebut masih amat terbatas.
“Ibarat membeli kucing dalam karung, ‘kucingnya’ ini harus dikeluarkan agar segera ketahuan. Apa sebenarnya yang terjadi?,” kata Netty dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Selasa (25/10/2022).
“Ratusan nyawa anak Indonesia, calon generasi penerus bangsa melayang, tapi informasi penyebabnya masih gelap dan sangat terbatas,” ucap Istri mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan itu menambahkan.
Selain fokus pada upaya pengobatan korban, lanjut Netty, pemerintah juga harus fokus pada investigasinya agar kasus ini terang benderang. Salah satu yang disoroti Netty adalah penarikan beberapa jenis obat sirop di pasaran yang membuat masyarakat cemas.
“Pemerintah menyebut dugaan penyebab kasus gagal ginjal akut adalah cemaran berupa EG dan DEG dalam obat sirup. Oleh sebab itu, beberapa jenis obat sirup dilarang beredar dan ditarik dari pasaran tanpa penjelasan lebih jauh,” ungkapnya.
Obat-obat Sudah Lama Digunakan, Mengapa Baru Terjadi Sekarang
Pertanyaannya kemudian, lanjut Politisi dari PKS itu, mengapa baru terjadi sekarang, padahal obat-obat tersebut sudah lama digunakan masyarakat.
“Apakah ada kesengajaan dalam penggunaan bahan kandungan obat yang tidak sesuai, misal, bahan kedaluwarsa atau telah terjadi penurunan kualitas? Atau ada kelalaian prosedur pengolahan bahan obat? Ini yang perlu diinvestigasi nantinya,” urai Netty.
Dia menilai penarikan obat dan inspeksi ke apotek tanpa kejelasan informasi, malah menimbulkan kegaduhan publik baru. Pemerintah dalam hal ini BPOM harus mampu menjelaskan pada masyarakat.
“Bagaimana proses pengawasan terhadap obat-obat yang beredar secara berkala. Jangan gegabah bertindak saat terjadi kejadian dengan penggeledahan atau inspeksi yang tidak sesuai prosedur,” tuturnya.
Netty memandang TGIPF harus bekerja transparan dan independen dalam melakukan investigasi agar hasilnya dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan. Termasuk, apakah ada faktor lain penyebab terjadinya kasus tersebut, di luar dugaan cemaran EG dan DEG.
“Hukum dan beri sanksi keras jika ada unsur kelalaian atau kesengajaan. Pastikan pula tidak ada kepentingan bisnis dan politik dalam kasus ini. Sangat tidak berperikemanusiaan jika ada oknum atau kelompok yang mengambil kesempatan di tengah kesulitan,” papar Netty.
Netty berharap, kejadian ini harus menjadi momentum bagi perbaikan tata kelola industri farmasi di Indonesia yang sehat, fair, kompetitif, dan pro kepentingan rakyat.
“Pengawasan obat dan makanan harus dilakukan super ketat, karena sebuah kesalahan dapat berakibat fatal. Apalagi dari informasi yang beredar, disoroti pula soal produsen obat yang bahkan sebagiannya tidak memiliki situs resmi yang bisa diakses publik,” tandasnya.