Ustaz Hingga Marbot Masjid di Kabupaten Bandung Bakal Dapat Insentif

Bupati Bandung Dadang Supriatna

Bandung, INISUMEDANG – Kabar bahagia disampaikan oleh Pemkab Bandung. Kini, para para ustaz, ustazah, hingga takmir atau marbot masjid bakal mendapatkan insentif.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan program insentif itu menyasar 4.500 ustaz, ustazah, hingga takmir atau marbot masjid se-Kabupaten Bandung.

“Perlu diketahui program ini berbeda dengan program yang juga sempat diluncurkan Pemkab Bandung. Yaitu insentif bagi 17.000 guru ngaji,” kata Dadang kepada wartawan.

Menurutnya, program ini meruoakan bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung yang mengusung visi misi BEDAS betul-betul sangat memperhatikan nasib para pengajar. 

Ini Baca Juga :  bank bjb Raih Penghargaan Internasional Indonesia-Turkiye Global Leaders Business Forum & Award II 2022

“Bukan hanya guru ngaji (madrasah) para ustaz, ustazah, juga para takmir atau marbot masjid juga kami perhatikan”. Ucap Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Semakin banyak guru agama termasuk yang mengajar ngaji, lanjut Dadang, maka akan semakin banyak masyarakat Kabupaten Bandung mahir dalam membaca Al Qur’an.

“Karena saat ini hasil survei masih banyak umat muslim di Kabupaten Bandung itu yang belum mampu membaca Al Qur’an,” kata Bupati Bandung itu menjelaskan.

Lebih jauh, Dadang melihat, saat ini banyak para orang tua yang menitipkan anaknya di madrasah atau di masjid belajar mengaji tapi tidak memperhatikan para ustaznya.

Ini Baca Juga :  Curah Hujan Masih Tinggi, Satgas Citarum Harum 'Gercep' Bersihkan Aliran Sungai

“Maka dari itu, inilah upaya saya sebagai Bupati Bandung memperhatikan nasib mereka. Kami perhatikan gaji perbulannya,” kata Kang DS (begitu sapaan akrabnya).

“Kami perhatikan kesehatan mereka dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Jika mereka meninggalkan ahli warisnya menerima asuransi kematian,” sambungnya.

Insentif ustaz/ustazah dan takmir masjid ini merupakan program Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung yang dananya dari zakat profesi ASN Pemda.

Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung Dudi Abdul Hadi mengatakan, tiap penerima insentif mendapat Rp100 ribu per bulan ditambah tunjangan BPJS Ketenagakerjaan.

Ini Baca Juga :  Bantu Pemudik di Jalur Selatan, Polisi Luncurkan Pom Mini Mobile 

“Ketika ada ustaz, marbot atau imam masjid ada yang mengalami musibah bisa mendapat santunan dari BPJS. Demikian juga bila meninggal akan diberi santunan,” katanya.