UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Sumedang Raih Sertifikat Akreditasi

Sertifikat Akreditasi
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Sumedang beserta Jajarannya tengah memperlihatkan Sertifikat Akreditasi B

INISUMEDANG.COM – UPT PKB Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, akhirnya mendapatkan sertifikat Akreditasi B. Sebagai pengakuan formal bahwa telah memenuhi persyaratan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang Budi Rahman melalui Kepala UPT PKB Pengujian Sule Sulaiman mengatakan. Bahwa, akreditasi dilaksanakan sebagai proses pemberian pengakuan formal yang menyatakan bahwa suatu unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor telah memenuhi persyaratan.

“UPT PKB Pengujian sudah mendapatkan sertifikat Akreditasi B, yang mana sertifikat Akreditasi itu tentang kelaikan atau telah memenuhi syarat dalam pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor”. Ungkap Sule kepada IniSumedang.com Kamis 27 Januari 2022 di Ruang kerjanya.

Ini Baca Juga :  Malam Tahun Baru di Sumedang Berjalan Kondusif, Warga Taat Aturan Pemerintah

Adapun akreditasi tersebut, sambung Sule, berdasarkan keputusan Direktorat Jendral Perhubungan Darat No: KP.DRJD 3855 tahun 2021 pada 9 Desember 2021 Berlaku hingga 9 Desember 2025.

“Proses Akreditasi tersebut, tim penilai (asesor) yang terdiri dari unsur Ditjen Perhubungan Darat, Dishub Provinsi Jawa Barat dalam aspek pelayanan dan teknis UPT PKB Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang,” katanya.

Masih kata Sule, Akreditasi B penilaian dalam kondisi sarana yang masih bisa gunakan dan masih layak. Untuk kondisi prasarana nya meliputi dukungan kondisi pelengkap.

Ini Baca Juga :  Kenapa di Sumedang Ada Pemberlakukan Ganjil Genap, Ini Keterangan Satgas Covid-19

“Untuk meraih Akreditasi A, bahwa prasarananya harus sudah layak, dan di UPT PKB Pengujian Sumedang ini. Gedung dan halaman masih kurang layak, seharusnya sudah di aspal halaman parkir dan yang lainnya. Tapi dengan Akreditasi B pun kami sudah bangga,” tandasnya.