INISUMEDANG.COM – Upaya menciptakan Cipta Kondisi dalam rangka menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, Polsek Cibugel menyebar spanduk larangan penyakit masyarakat (Pekat) seperti peredaran Narkoba, Miras, Perjudian, dan Knalpot bising ke setiap desa di Kecamatan Cibugel.
Kapolsek Cibugel, IPTU Ucu Abdurahman mengatakan pemasangan spanduk larangan itu untuk mengantisipasi dan menciptakan kondusivitas di wilayah hukum Polsek Cibugel menjelang libur Nataru. Pihaknya bekerja sama dengan Forkopimcam Cibugel melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Kades masing-masing di Kecamatan Cibugel.
“Sudah 7 spanduk kami sebar di beberapa titik sentral yang menjadi pusat keramaian warga. Sesuai jumlah desa ada 7 desa, jadi 7 spanduk kita pasang. Alhamdulilah mendapat respon yang positif dari Pak Camat Drs Nuryadin M.Si dan Pak Danramil Cibugel, Lettu Arm Ajat Sudrajat,” ujar IPTU Ucu disela pembuatan Pos PPKM di Perempatan Cibugel, Senin (20/12).
Kapolsek menambahkan, kegiatan pemasangan spanduk himbauan kamtibmas cipta kondisi dalam rangka antisipasi peringatan Natal dan tahun baru Itu pun mendapat antusias dari masyarakat. Karena warga juga ingin sama sama aman, tertib, dan nyaman di lingkungan tempat tinggalnya.
“Pemasangan spanduk larangan itu dipimpin Kanit Binmas Polsek Cibugel Aipda M Wahid Nuryanto, Kanit IK Bripka Dian H, Bhabinkamtibmas Bripka Oding dan Babinsa Desa masing masing. Kegiatan tersebut dalam rangka untuk mencegah penyakit masyarakat yang berkembang di wilayah hukum Polsek Cibugel dan guna antisipasi dalam rangka mengamankan Nataru,” ujarnya.
Tak hanya pemasangan spanduk larangan keras penyakit masyarakat, Polsek Cibugel juga akan melaksanakan penyekatan PPKM level 2, sesuai instruksi Bupati Sumedang. Sebab, peredaran Covid 19 masih ada di masyarakat, apalagi banyak warga Cibugel yang bekerja diluar kota sehingga, pemeriksaan PPKM akan diberlakukan.
“Pos penjagaan PPKM sudah kami pasang di perempatan pintu masuk Cibugel tak jauh dari kantor Mapolsek. Bagi warga luar yang datang ke sini, kita akan periksa eperti pemeriksaan kartu vaksin, identitas, dan hasil swab. Antisipasi penyebaran Covid 19 dan virus varian baru omicorn,” tandasnya.