Uji Publik KIP, Sumedang Targetkan Raih Kategori Informatif

Uji Publik KIP

INISUMEDANG.COM – Di Tahun 2022 Kabupaten Sumedang menargetkan predikat tertinggi dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk kategori Kabupaten/Kota yakni meraih predikat Informatif. Hal itu terungkap pada kegiatan Uji Publik oleh Komisi Informasi (KIP) Jawa Barat. Yang dipimpin Dadan Saputra di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Sumedang, Rabu (19/10).

“Tadi diinformasikan bahwa hasil assesment Sumedang mendapat nilai 93. Dan tadi diuji secara kualitatif yang menghadirkan 10 stakeholders dari perwakilan masyarakat dan kita diuji langsung,” ucap Sekda Herman Suryatman.

Dikatakan Sekda, setelah mengikuti uji publik ternyata Kabupaten Sumedang terkait KIP secara kualitatif lebih baik dari yang kuantitatif.

Ini Baca Juga :  Pakai Sepeda Motor, Ketua DPRD Sumedang Pantau Malam Pergantian Tahun 2020-2021

“Kemungkinan Kabupaten Sumedang bisa lebih dari 93. Kita lihat saja nanti hasil akhirnya seperti apa,” katanya.

Menurutnya, bagi Sumedang yang penting bukan angka nilainya, tapi peningkatan kualitas implementasi KIP.

“Paling penting ialah peningkatan kualitas layanan informasi publik harus lebih baik. Evaluasi ini merupakan alat yang kita bisa mengetahui sejauh mana kinerja layanan informasi di Kabupaten Sumedang bisa lebih bagus ke depannya,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, kalau pun Sumedang diberikan apresiasi dengan angka kuantitatif yang bagus alhamdulilah.

Sementara itu, Komisioner KI Jabar Dadan Saputra mengatakan. Proses uji publik yang merupakan fase terakhir untuk meyakinkan bahwa nilai kuantitatif yang telah diperoleh sebelumnya adalah nilai yang sesuai secara kualitatif.

Ini Baca Juga :  Kembali Bappppeda Raih Penghargaan Kabupaten Sehat Tingkat Nasional tahun 2021

“Monitoring dan evaluasi kami secara elektronik dilakukan melalui proses pengisian secara mandiri, verifikasi, kemudian visitasi dan sekarang uji publik,” ujarnya.

Hasil Uji Publik KIP Kabupaten Sumedang Nilanya 93 atau Informatif

Dikatakan, hasil Monev menunjukkan sampai saat ini Kabupaten Sumedang nilainya 93 atau Informatif. Artinya Sumedang berada di predikat tertinggi dalam KIP.

“Nilai yang sudah luar biasa dan memang ketika diskusi Sumedang memang seharusnya nilai kuantitatifnya bisa lebih dari itu,” katanya.

Ia pun mengakui bahwa hasil uji publik melebihi ekspektasi yang dibayangkan.

“Kalau melihat proses diskusi dan data-data yang disampaikan dalam proses kualitatif, nilai Sumedang akan maksimal sehingga bisa masuk lima besar kabupaten kota di Jawa Barat,” kata Dadan.

Ini Baca Juga :  Standar Pelayanan Publik Dilingkungan Kabupaten Sumedang Berada Pada Tingkat Kepatuhan Sedang

Bahkan ia berpendapat bahwa apa yang dilakukan Sumedang bisa menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain di Jawa Barat.

“Saya tidak yakin apa yang dilakukan Sumedang kali ini dilakukan oleh kabupaten dan kota lain. Artinya Sumedang bisa menjadi best practice di Jawa Barat,” ujarnya.

Turut diundang dalam uji publik tersebut, Plt Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Sumedang, Kepala Diskominfosanditik, Kabag Prokopim, Kabag Hukum dan Kabag Organisasi Setda Kabupaten Sumedang, Sekretaris Bapppeda Kabupaten Sumedang, unsur Ormas, TPD, LSM, Akun Kota dan awak media.