INISUMEDANG.COM – Uji coba pembukaan tempat wisata diminta dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh seluruh pelaku pariwisata di Kabupaten Sumedang.
Demikian disampaikan oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir saat menghadiri pelantikan pengurus DPC Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (Putri) Sumedang di Kampung Karuhun, Citengah, Sumedang Selatan, Rabu (6/10/2021).
Lebih lanjut Dony mengatakan, meski Kabupaten Sumedang, masih berada di Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Namun, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), Kabupaten Sumedang diperbolehkan untuk melakukan uji coba pembukaan tempat wisata.
“Dengan Inmendagri ini, Sumedang sudah diperbolehkan untuk uji coba pembukaan tempat wisata. Ini diharapkan jadi awal kebangkitan kembali pelaku pariwisata di Sumedang. Untuk itu saya minta para pelaku pariwisata memanfaatkannya sebaik mungkin,” ujar Bupati.
Selain itu, kata Dony, pengelola pariwisata di Sumedang juga harus benar-benar memerhatikan kebersihan di sekitar lokasi wisata, serta kesiapan protokol kesehatannya.
“Saya juga minta Aplikasi Peduli Lindungi-nya benar-benar diterapkan, dan mulai diberlakukan pembayaran secara nontunai melalui QRIS misalnya, jadi meminimalisasi interaksi secara langsung. Dan yang paling utama adalah sarana prasarana penunjangnya, seperti toiletnya harus benar-benar bersih, lingkungannya juga harus bersih dan musholla juga bersih. Hal itu untuk memberikan kenyamanan bagi para wisatawan,” tutur Dony.
Sementara itu, Ketua DPC Putri Kabupaten Sumedang Arief Respati mengatakan, menghadapi uji coba pembukaan tempat wisata ini. Sebelumnya, para pelaku wisata di Sumedang telah melakukan pelatihan untuk mendapatkan sertifikasi Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan) atau CHSE.
“Pelaku wisata di Sumedang sudah banyak yang lulus (CHSE). Hal itu sesuai dengan Inmendagri itu, PPKM level 3 bisa membuka usaha wisata asal sudah memiliki sertifikat CHSE. Jadi banyak pelaku pariwisata di Sumedang yang sudah membuka tempat wisatanya,” tutur Arief.
Pelaku pariwisata di Sumedang sendiri, tambah Arief, telah berkomitmen untuk mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Salah satunya adalah memiliki sertifikat CHSE.
“Kami juga telah mengundang para pelaku pariwisata lainnya, untuk sosialisasi akan pentingnya memiliki sertifikat CHSE,” ujar Arief menambahkan.