BANDUNG – Gerombolan remaja yang sempat terekam kamera warga ugal-ugalan di jalan raya sambil menaiki motor hingga membahayakan pengendara lain digiring pihak kepolisian ke Mapolsek Baleendah.
Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman mengatakan gerombolan remaja yang diamankan ini total sebanyak 10 orang. Sebelumnya, para remaja ini berkendara ugal-ugalan di Jalan Ciheulang-Cangkring.
“Apabila (dalam pemeriksaan) ditemukan tindak pidana akan di proses apabila tidak ada tindak pidana akan dilakukan pembinaan,” ungkap Tedi dalam keterangannya Minggu 5 November 2023.
Untuk memberikan efek jera, kata Tedi, perilaku ke-10 remaja yang kini digiring tersebut akan diberitahukan kepada orangtuanya masing-masing supaya tahu bahwa tindakan dari anaknya itu salah.
“Apa yang dilakukan itu salah dengan ugal-ugalan di jalan raya membahayakan pengendara lainnya. Polsek Baleendah bertindak tentunya hanya ingin wilayah Baleendah aman dan tentram,” tandas Tedi.