Tunggu Penanganan Permanen Kementerian PU, Begini Langkah Pemkab Sumedang Tangani Genangan di Cihamerang

SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang memastikan penanganan serius terhadap dampak genangan air di Bendung Cihamerang, Desa Sukasirnarasa, Kecamatan Rancakalong, yang sempat viral di media sosial karena dikeluhkan warga.

Genangan tersebut merupakan imbas dari aktivitas disposal proyek Tol Cisumdawu yang menutup lima sumber mata air alami sehingga membentuk kolam besar di lahan pertanian warga seluas sekitar 8 hektare.

Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila menjelaskan, pemerintah daerah bersama instansi terkait langsung turun tangan sejak awal untuk memastikan keselamatan warga dan menekan dampak sosial maupun lingkungan.

Ini Baca Juga :  Kurangi Risiko Bencana di Musim Hujan, BPBD Sumedang Gelar Gladi Posko dan Lapangan

“Pemerintah telah mengambil langkah penanganan sejak kawasan tersebut tergenang. Evakuasi warga, pemasangan police line, hingga penyedotan air dilakukan setiap hari selama 20 jam. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama serta pemberian kompensasi,” ujar Wakil Bupati Fajar Aldila, Rabu (16/10/2025).

Selain penanganan darurat, kata Fajar, Pemkab juga melaksanakan penanganan teknis sementara, seperti pembangunan saluran pembuangan berbentuk cekung sepanjang sekitar 430 meter, serta pemantauan elevasi air dan kondisi geoteknik secara berkala.

“Penyedotan air saat ini dilakukan secara bertahap, karena kalau dikeringkan sekaligus dikhawatirkan bisa memicu longsor. Jadi kami kendalikan dengan sangat hati-hati,” ucapnya.

Ini Baca Juga :  Raih Predikat WBK, Lapas Sumedang Dest Evaluasi Tim Penilian Internal

Untuk penyelesaian jangka panjang, lanjut Fajar, Pemkab Sumedang telah berkoordinasi intensif dengan Kementerian PUPR dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN). Kajian teknis sudah disiapkan untuk desain permanen pengendali air, yang akan dimulai dengan proses pengeringan area genangan secara menyeluruh.

Selain itu, sambung Fajar, pemerintah daerah juga tengah mengupayakan penyelesaian ganti rugi lahan warga serta pemulihan fungsi lahan pertanian agar masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti semula. Ganti rugi lahan belum seluruhnya tuntas karena berada di.luar ROW jalan tol.

Ini Baca Juga :  Maraknya Perumahan dan Sampah di Sumedang Menjadi Bahan Reses Dudi Supardi

“Kami ingin solusi yang permanen dan kolaboratif antara Pemkab, Kementerian PU, dan kontraktor Tol Cisumdawu. Air harus tertata aman, lahan warga kembali produktif, dan jangan sampai ada bencana sosial atau lingkungan terulang,” tegas Wabup Fajar Aldila.

Fajar berharap, dengan berbagai langkah tersebut, Pemkab Sumedang berharap masyarakat dapat memahami bahwa penanganan di lapangan terus berjalan, dan pemerintah daerah berkomitmen untuk menuntaskan persoalan ini secara tuntas dan berkeadilan.