INISUMEDANG.COM – Tahapan Pemilu 2024 sudah memasuki pengumuman daftar calon sementara (DCS) Peserta Pemilu 2024. Saat ini, KPU tengah menggodok tanggapan dan masukan masyarakat serta perbaikan berkas bacaleg yang masuk ke KPU. Artinya, dalam waktu dekat ini KPU akan mengumumkan DCT untuk masing masing calon anggota DPRD Kabupaten, Provinsi hingga pusat.
Perbedaan masa waktu kampanye Pemilu 2024 dengan 2019 yang jauh beda, membuat para calon anggota DPRD harus bekerja ekstra dan bersikeras bagaimana meyakinkan masyarakat untuk memilihnya dan partai politiknya.
Dikatakan Bacaleg DPRD Kabupaten Sumedang dari Partai Golkar Dapil 5 (Cimanggung Jatinangor) Wendi Irawan. Bahwa para bacaleg terutama bacaleg baru harus bekerja ekstra meyakinkan pemilih untuk memilihnya dalam kurun waktu 90 hari atau 2 bulan lebih.
“Saat ini kita sedang menunggu pengumuman DCT. Alhamdulillah kalau nomor urut sudah ditentukan mudah-mudahan tidak ada perubahan lagi. Dan setelah pengumuman DCT maka para calon harus gass untuk sosialisasi ke masyarakat,” ujar Wendi yang mendapatkan nomor urut 4 di dapil 5 ini.