Tujuh Orang Pelanggar Prokes Dikenakan Sanksi Administrasi

Operasi Yustisi Polsek Darmaraja
Tim Gabungan Melakukan Operasi Yustisi di Kecamatan Darmaraja

INISUMEDANG.COM-Tim gabungan TNI, POLRI dan Satpol PP Kabupaten Sumedang melakukan operasi yustis di wilayah hukum Kecamatan Darmaraja Rabu (30/9/2020).

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Darmaraja Kompol Cecep Tatang tersebut, Penerapan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggar Tertib kesehatan Dalam Pelaksanaan  Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) penanggulangan Covid-19.

“Kegiatan yang dilaksanakan antara lain Ops Yustisi Penggunaan Masker atau Penerapan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggar Tertib kesehatan Dalam Pelaksanaan  Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) penanggulangan Covid-19 Di Wilayah Polsek Darmaraja oleh gabungan TNI , POLRI dan Sat.Pol.PP”. Ucap Kapolsek Darmaraja.

Ini Baca Juga :  Mengenali dan Mengatasi Biduran pada Anak: Penyebab, Gejala, dan Perawatan

Sedangkan jumlah Pelanggaran yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebanyak 7 orang pelanggar dan dikenakan sanksi administrasi.