Trotoar Bandung ‘Dikotori’ Parkir Liar Saat Akhir Pekan, Sekda: Ini Hak Pejalan Kaki

Trotoar Bandung 'Dikotori' Parkir Liar Saat Akhir Pekan

BANDUNG – Setiap akhir pekan Bandung sering diserbu wisatawan. Saking banyaknya warga luar yang berlibur, Kota Kembang pun selalu disesaki kendaraan yang lalu lalang hingga parkir liar salah satunya di trotoar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menegaskan fungsi trotoar hanya berhak dinikmati pejalan kaki. Dia juga melarang parkir liar dan meminta kesadaran dari para pengguna kendaraan.

“Bagi roda dua maupun roda empat hormati ruang bagi pejalan kaki. Tidak ada haknya sedikit pun untuk kendaraan bisa parkir di trotoar. Ini haknya pejalan kaki,” ujar Ema dalam keterangannya kepada wartawan.

Ini Baca Juga :  Pabrik Narkoba Skala Internasional di Kabupaten Bandung Terbongkar

Lebih lanjut, Ema menyampaikan telah menginstruksikan Satpol PP dan Dishub untuk menindak tegas siapa pun yang memarkir kendaraan disembarang tempat yang masuk area larangan begitupun trotoar.

“Trotoar itu sumber pembangunannya dari masyarakat. Dan harusnya dinikmati oleh masyarakat juga. Jadi saya mohon, sadar lah. Nanti akan disiapkan cara mencegah trotoar di Bandung jadi parkir liar,” tuturnya.

“Agar trotoar tidak lagi digunakan sebagai tempat parkir bisa dipasang bolar-bolar seperti di Jalan Tamansari (Kawasan Kebun Seni dan ITB), atau ornamen lain sehingga tak dipakai parkir,” kata Ema menambahkan.