INISUMEDANG.COM – Satreskrim Polres Sumedang berhasil mengamankan dua orang terduga pengepul Judi online jenis Togel, Selasa 16 Agustus 2022.
Adapun kedua terduga bandar Judi Togel tersebut. Yaitu DS (43) dan TR (53) keduanya berhasil diamankan di kediamannya di wilayah kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Sumedang AKP Dedi Juhana Kasi Humas mengatakan. Kedua pelaku merupakan terduga pengepul dari judi online jenis togel.
“DS dan TR kita amankan di kediamannya di wilayah Ujungjaya dan keduanya sebagai pengepul judi togel”. Ujar Dedi kepada Wartawan, Rabu 17 Agustus 2022.
Adapun modus judi dari kedua terduga merupakan judi togel online itu, sambung Dedi, yaitu menggunakan media sosial WhatsApp.
“Dari kedua terduga didapat barang bukti sejumlah uang tunai, dua unit handphone dan buku catatan serta rekapan nomor togel,” ucapnya.
“Kini kedua terduga dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sumedang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ujar Dedi menegaskan.