Berita  

Tolak Perpanjangan HGB dan HGU PT Subur Setiadi, Warga Dua Desa di Sumedang Ngadu ke DPRD

SUMEDANG – Dua warga desa yaitu dari Desa Cimarias dan Desa Cinanggerang, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, yang tergabung dalam Paguyuban Tani Cemerlang, kepala desa, serta tokoh masyarakat menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Sumedang, Kamis, 13 Maret 2025.

Mereka datang untuk menolak perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) PT Subur Setiadi.

Wahyudin Kordinator Paguyuban Tani Cemerlang mengatakan, bahwa PT Subur Setiadi telah menelantarkan lahan selama bertahun-tahun, yang mengakibatkan kerugian besar bagi petani setempat.

Ini Baca Juga :  Inspiratif! Penyandang Disabilitas Asal Bandung Ini Mampu Raih Mimpi Jadi Guru

“Kami meminta agar lahan ini dikembalikan kepada masyarakat melalui Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Kami ingin lahan ini bermanfaat bagi warga, bukan lagi jadi lahan terbengkalai yang hanya mendatangkan bencana,” ujar Wahyudin.

Akibat ditelantarkan, kata Wahyudin, lahan tersebut menjadi hutan belantara dan banyak babi hutan yang merajalela hingga ke perkebunan warga.

“Tanahnya tidak teurus sehingga banyak babi hutan yang merusak tanaman warga,” jelasnya

Sementara itu, Kepala Desa Cimarias, Mamat Rohmat menyampaikan, pemerintah desa mendukung penuh perjuangan warganya.

Ini Baca Juga :  Gara-gara Puntung Rokok, Kebun Bambu di Tanjungsari Sumedang Kebakaran

“Ini bukan hanya soal tanah, tapi juga soal keadilan dan masa depan warga kami,” tegas Mamat.

Dikatakan Mamat, luas wilayah desa Cimarias kurang lebih 80 persen dikuasai pihak PT Subur Setiadi

“Hampir 460 hektar yang dikuasai oleh PT. Subur Setiadi sisanya sekitar 370 Hektar oleh kami jadi hampir 80 persen dikuasi oleh mereka,” ungkapnya.

Aksi tersebut mendapatkan dukungan dari anggota DPRD Kabupaten Sumedang yang turut hadir mendengarkan aspirasi warga.

“Kami mendengar langsung jeritan hati warga Cimarias dan Cinanggerang. Ini adalah hak dasar mereka untuk mendapatkan kepastian hukum dan pengelolaan lahan yang lebih berpihak kepada rakyat. Kami akan berupaya mendorong solusi terbaik agar lahan ini bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Mouhamad Ali Mahfudin.

Ini Baca Juga :  Komunitas Pedagang di Sumedang, Deklarasi Dukung Prabowo Subianto Menjadi Presiden

Audiensi diakhiri dengan penyerahan proposal resmi dari Paguyuban Tani Cemerlang kepada DPRD Kabupaten Sumedang. Warga yang hadir berharap pertemuan ini menjadi langkah awal menuju keadilan agraria di wilayah mereka.