INISUMEDANG.COM – Rumah permanen yang dijadikan Toko Grosir di Dusun Licin RT/RW 02/02 Desa Licin Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang alami kebakaran pada
Kamis 5 Oktober 2023 dini hari sekitar pukul 02:57 WIB.
Akibat peristiwa itu, pemilik Toko Grosir Danilesmana (33) harus merugi sekitar Rp 700 jutaan karena sebagian barang dagangannya terbakar.
Kepala Bidang Penanggulangan Kebakaran dan Penyelematan pada Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang Cece Ruhiyat mengatakan, bila sumber api yang menyebabkan toko grosir terbakar diduga berasal dari korsleting listrik.
“Asal api diduga dari konsleting listrik. Sehingga membuat bangunan yang memiliki luas area sekitar 210 M² terbakar kurang lebih 36 M²,” ucapnya.
Cece menuturkan, UPT Damkar wilayah Kota menerima laporan adanya kebakaran toko grosir di Sumedang pada pukul 02:57 WIB. Dan selesai pemadaman pada pukul 04:15 WIB.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam peristiwa toko kebakaran ini. Dan api dapat dipadamkan oleh Regu 1 UPT Damkar wilayah Kota dan masyarakat setempat,” tuturnya.