SUMEDANG, 25 November 2024 – Tahapan Pilkada 2024 sedang menjalani masa tenang sejak tanggal 24 sampai 26 November 2024. Berkaitan dengan itu, Panwascam, PKD beserta Pengawas TPS sedang melaksanakan penertiban alat perasaan kampanye (APK) di beberapa titik di Kabupaten Sumedang.
Mengantisipasi adanya potensi gangguan atau intimidasi dari timses atau paslon, TNI siap membantu apabila dibutuhkan dan siap mengawal penyelenggara Pemilu sampai Pilkada selesai.
“Sekarang rekan rekan Bawaslu dari mulai tingkat Kabupaten sampai tingkat TPS sedang melaksanakan penertiban APK. Nah, jika ada gangguan laporkan kepada kami (Babinsa), jangan takut, kami siap membantu,” ujar Dandim 0610/Sumedang Letkol Kav Cristian Gordon Rambu, usai mengikuti Apel Kesiapsiagaan Pengawasan Masa Tenang di IPP Kabupaten Sumedang, belum lama ini.
Menurut Dandim, TNI selalu bersama masyarakat, dan menjadi garda terdepan dalam hal keamanan dan ketertiban. Apalagi, menjelang Pilkada, potensi gangguan dan keamanan bisa saja terjadi baik antar paslon maupun paslon dengan penyelenggara Pemilu.
“Untuk itu, jangan takut, lakukan sesuai prosedur dan Undang-undang. Rekan rekan Bawaslu itu berada dibawah Undang undang, jadi jangan takut apabila sedang melaksanakan pengawasan maupun dalam penertiban APK,” ujarnya.
TNI pun, kata Dandim, hadir ditengah-tengah masyarakat, silahkan untuk pengawas tingkatan desa/Kelurahan untuk berkoordinasi dengan Babinsa, untuk Panwascam berkoordinasi dengan Koramil. Intinya, TNI akan hadir apabila dibutuhkan berkaitan dengan keamanan dan keselamatan jajaran Bawaslu pada saat pengawasan.
Seperti diketahui, mulai tanggal 24 sampai 26 November Panwascam sampai PTPS sedang melaksanakan penertiban APK di berbagai daerah. Penertiban APK itu karena sudah habis masa kampanye, dan diharapkan masyarakat bisa menentukan pilihannya tanpa ada intimidasi atau tekanan dari pihak manapun.