Tingkatkan Pengawasan, Bawaslu Sumedang Bentuk Forum Warga Pengawasan Partisipatif

Foto: Ketua Bawaslu Sumedang Ade Andrianta Sinulingga bersama Forum Warga Pengawasan Partisipatif.

INISUMEDANG.COM – Dalam rangka meningkatkan pengawasan pada Pemilihan Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang meluncurkan Forum Warga Pengawasan Partisipatif

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumedang Ade Adrianta Sinulingga mengatakan, peran masyarakat dalam Pemilihan Serentak ini tentu sangat penting.

Untuk itu, sambung Ade, Bawaslu Sumedang membentuk Forum Warga dengan tujuan untuk meningkatkan pengawasan partisipatif.

“Melalui Forum Warga Pengawasan Partisipatif ini, kami berharap makin banyak warga yang paham akan regulasi. Sehingga, warga Sumedang akan lebih mengetahui apa saja yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan disaat tahapan Pemilihan Serentak Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 ini,” kata Ade kepada wartawan, Kamis 11 Juli 2024.

Ini Baca Juga :  Partisipasi Pemilih di Bandung Jeblok Saat Pilkada Serentak 2024

Selama ini, lanjut Ade, Bawaslu menilai warga masih fokus kepada apa saja yang menjadi hak-hak warga itu sendiri untuk difasilitasi oleh penyelenggara Pemilu.

“Menurut kami, ketika warga sudah tahu apa saja yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan saat Pemilu. Maka warga pun secara tidak langsung bisa ikut serta dalam pengawasan partisipatif. Itu yang menjadi harapan dari Bawaslu Sumedang,” tegasnya.

Ade menuturkan, melalui forum warga ini warga juga tidak sekadar ikut mengawasi pelaksanaan pemilihan serentak. Namun, dapat turut juga menyampaikan hal-hal berkaitan dengan pemilihan serentak secara luas. Terlebih dalam Forum Warga Pengawasan Partisipatif Bawaslu Kabupaten Sumedang juga menggandeng komunitas MC se Kabupaten Sumedang “Swara Insun Medal”

Ini Baca Juga :  Bertahun-tahun Semrawut, Warga Pasar Parakanmuncang Sumedang Dukung Revitalisasi

“Melalui paguyuban Master Of Ceremony ini, harapan kami, disaat mereka melakukan pekerjaannya, disela-sela dapat menyampaikan informasi tentang kepemiluan ataupun regulasinya kepada masyarakat dengan bahasa yang lebih mudah dipahami oleh masyarakat,” harapnya.

Dan sebagai wujud komitmen Pengawasan Partisipatif ini, tambah Ade, disepakati dan dituangkan dalam Nota Kesepahaman antara Bawaslu Kabupaten Sumedang dengan Paguyuban MC se kabupaten Sumedang “Swara Insun Medal”

“Melibatkan masyarakat dalam pengawasan, kami berharap juga tingkat pelanggaran dalam bisa ditekan. Sehingga mampu meningkatkan kwalitas Pemilihan Serentak,” tandasnya.