Tingkatkan Pendapatan, Wabup Fajar Monitoring Wajib Pajak di Jatinangor

SUMEDANG, 7 Mei 2025 – Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari pajak barang dan jasa tertentu, Wakil Bupati Sumedang M Fajar Aldila didampingi Kepala Satpol PP Kabupaten Sumedang Syarief Effendi Badar dan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang Mia Rohmiatin memonitor Pendataan Objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) ke rumah-rumah makan dan kafe-kafe di wilayah Jatinangor, Rabu (7/5/2025).

Monitoring dilaksanakan dalam rangka optimalisasi penerimaan PAD di Kabupaten Sumedang melalui pendekatan langsung kepada wajib pajak.

Wabup Fajar mengatakan monitoring ini dalam rangka memberikan edukasi dan verifikasi agar para pelaku usaha taat membayar pajak, terutama pelaku usaha dan jasa seperti yang menjamur di Jatinangor.

Wabup khawatir apabila tidak ada edukasi dan verifikasi terkait pajak, para wajib pajak enggan untuk melaksanakan kewajibannya.

“Oleh karena itu, kami beserta jajaran sengaja berkeliling Jatinangor untuk memberikan edukasi terkait pajak kepada para pelaku usaha. Karena Jatinangor itu selain kawasan perkotaan juga kawasan perdagangan barang dan jasa,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  Bupati Sumedang Hadiri Penanaman Bibit Jagung Hibrida

Bukan tanpa alasan, lanjut Fajar, kadang kala bukan karena mereka tidak mau membayar pajak, namun mereka tidak mengetahui alur membayar pajak dan aturannya seperti apa.

“Jadi kadang para pelaku usaha ini takut akan pajak. Tapi kami melakukan pendekatan secara persuasif agar tidak perlu takut sama yang namanya pajak. Tinggal komunikasi dengan Bapenda. Insyaallah akan kita beri bantuan terkait kajian-kajian pajak,” kata Fajar.