Tingkatkan PAD, Wabup Sumedang Turun Langsung Sambangi Cafe dan Restoran

Foto: Wakil Bupati Sumedang M Fajar Aldila didampingi Sekertaris Daerah, Tuti Ruswati dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rohana, terjun langsung menyambangi sejumlah cafe dan restoran yang berada di wilayah Kota Sumedang

SUMEDANG – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pajak, Wakil Bupati Sumedang M Fajar Aldila didampingi Sekertaris Daerah (Sekda) Tuti Ruswati dan
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rohana, terjun langsung menyambangi sejumlah cafe dan restoran yang berada di wilayah Kota Sumedang.

Pada kesempatan itu, Wabup Fajar menemui langsung para pemilik cafe dan restoran yang merupakan calon wajib pajak (WP) potensi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

“Iya hari ini, saya didampingi Bu Sekda dan Pak Kepala Bapenda, sengaja mendatangi langsung calon WP untuk menggali potensi PBJT. Dan alhamdulillah, dari tiga penyedia jasa makanan dan minuman yang ditemui, menyatakan kesiapannya untuk menjadi wajib pajak,” kata Wabup Fajar, di Badami Kafe di Desa Sukajaya Kecamatan Sumedang Selatan, Selasa, 29 April 2025.

Ini Baca Juga :  Tingkatkan Kinerja ASN, Pemkab Sumedang Luncurkan "Maksiti"

Fajar menuturkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, saat ini tengah berupaya meningkatkan PAD dari berbagai sektor pajak dan retribusi, salah satunya pada bidang PBJT.

“Ini adalah ikhtiar Pemkab Sumedang untuk mempercepat target pembangunan di Kabupaten Sumedang. Sebab bagaimanapun juga, PAD dari pajak ini merupakan salah satu sumber utama untuk biaya pembangunan di Kabupaten Sumedang, ditengah efisiensi anggaran,” ujarnya.

“Jadi adanya efisiensi ini, harus diimbangi dengan peningkatan PAD. Untuk itulah, saya bersama Pak Bupati, berkomitmen untuk terus meningkatkan PAD, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sumedang,” tambah Fajar.

Ini Baca Juga :  Pengurus Forum Anak Sumedang Tandang Dikukuhkan

Hal senada disampaikan, Kepala Bapenda Kabupaten Sumedang Rohana S.Sos., M.Si. Menurutnya, saat ini Pemkab Sumedang tengah serius dalam meningkatkan PAD, salah satunya dari sektor pajak.

“Kami terus fokus untuk menggali potensi PAD, salah satunya pada bidang PBJT,” ujar Rohana.

Pendataan potensi wajib pajak pada bidang PBJT ini, kata Rohana, adalah bentuk keseriusan Bapenda dalam menindaklanjuti arahan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang.

“Pendataan potensi wajib pajak pada bidang PBJT ini, telah dilakukan sejak satu minggu yang lalu. Dan hari ini, kami bersama Pak Wabup sengaja turun langsung,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  Bupati: Pemberdayaan Ormas dalam Pembangunan Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Rohana menuturkan, hasil pendataan petugas dari Bapenda, potensi wajib pajak PBJT di Kabupaten Sumedang tercatat ada sekitar 200 lebih yang tersebar di wilayah Sumedang Kota, dan Jatinangor.

Adapun sasaran untuk objek pajak PBJT tersebut, tambah Rohana,
meliputi pengelola jasa hotel, hiburan, dan jasa makan minum atau restoran yang omset pendapatannya di atas Rp 15 juta per bulan.

“Target PAD pada bidang PBJT tahun 2025 ini sebesar Rp 26,4 miliar. Jadi dengan pendataan ini, diharapkan dapat terus lebih meningkat,” tandasnya.