BANDUNG – Polri terus melakukan pembenahan dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Bhayangkara. Salah satunya dengan mendekatkan pelayanan ke masyarakat berupa Pos Polisi Keliling.
Sehingga Pos Polisi Keliling ini tersedia di seluruh jajaran tingkat Polsek di Indonesia. Seperti di jajaran Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung yang beroperasi di wilayah Desa Baros, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.
Dalam layanan Pos Polisi Keliling yang beroperasi secara mobile, kepolisian melakukan jemput bola melayani masyarakat. Meliputi layanan pengurusan surat kehilangan serta layanan pengaduan masyarakat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Pameungpeuk Kompol Ivan Taufiq mengatakan. Pos Polisi Keliling ini merupakan tindak lanjut arahan pimpinan untuk meningkatkan kepercayaan publik. Selain itu juga untuk mendekatkan kepada masyarakat pelayanan kepolisian.
“Ini salah satu sarana jemput bola untuk melayani masyarakat. Sehingga aduan dan pembuatan laporan kehilangan surat-surat penting tidak harus jauh-jauh datang ke Mapolsek”. Kata Ivan dalam keterangannya kepada wartawan.
“Anggota kami akan setiap hari mobile dari satu desa ke desa lain untuk memberikan pelayanan prima ke masyarakat,” ucap Kapolsek Pameungpeuk itu menambahkan.
Ivan menuturkan, tidak hanya memberikan pelayanan, tetapi Polisi juga dapat lebih dekat menerima laporan masyarakat akan bahaya potensi gangguan kamtibmas. Sehingga, akan dapat secara dini dilakukan pencegahan bahaya potensi gangguan kamtibmas.
“Kami ingin mempermudah layanan masyarakat. Semoga kedepan berjalan lancar dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Selain itu dengan pelayanan publik semakin meningkat, Polri semakin dicintai masyarakat,” ungkapnya.