Tingkatkan Efektivitas Pengelolaan PDRD, Pemda Sumedang Luncurkan Aplikasi ORS

Aplikasi ORS
Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir saat memberikan arahan seusai Launching Aplikasi ORS di Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor

INISUMEDANG.COM – Sebagai upaya untuk mempercepat proses pembayaran, pencatatan, dan pelaporan Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan aplikasi Online Retribution System (ORS).

ORS sendiri merupakan aplikasi penunjang diberlakukannya elektronifikasi transaksi yang dilakukan Pemda Sumedang.

Peluncuran Online Retribution System (ORS) sendiri dilakukan oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, di Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor, Senin, 3 Juli 2023.

Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menyampaikan, ORS ini merupakan bagian dari solusi untuk mempermudah proses pembayaran retribusi daerah.

Ini Baca Juga :  Inilah Nama-Nama Dinas di Kabupaten Sumedang

“Saya sangat mengapresiasi inovasi yang dibuat Kepala Bapenda Sumedang ini. Ini bukan hanya akan mempercepat pelayanan saja. Akan tetapi bisa menghimpun potensi lain yang berkaitan dengan retribusi daerah,” kata Bupati Dony.

Melalui Aplikasi ORS ini juga, lanjut Dony. Tentunya akan mempermudah dan mempercepat pelayanan dan juga menghimpun potensi yang ada berkaitan dengan retribusi ini.

“Ini merupakan sebuah pemecahan masalah, sebuah terobosan bagaimana pembayaran retribusi bisa Online dan terintegrasi semuanya. Sehingga menambah peningkatan pelayanan akan meningkatkan pendapatan dari retribusi ini. Untuk itu, saya berpesan, agar masyarakat harus paham apa ORS ini dan bisa menjalankannya,” tandasnya.

Ini Baca Juga :  Layanan SIM Keliling Kabupaten Sumedang, Mulai Hari Ini Selasa 3 Oktober

Aplikasi ORS adalah Inovasi Hasil Proyek Perubahan

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Sumedang Rohana menyampaikan, bila ORS adalah inovasi dari hasil proyek perubahan selama dirinya menjadi peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN).

“ORS ini sebuah sistem online terpadu untuk pembayaran, pencatatan, dan pelaporan retribusi daerah. Saya berharap ORS ini dapat mempercepat proses pembayaran, pencatatan, dan pelaporan retribusi daerah di lingkungan Pemda Kabupaten Sumedang, sehingga akan terwujud pengelolaan retribusi daerah yang berkualitas, integrasi, sinergis dan akuntabel,” tuturnya.

Ini Baca Juga :  Pimpinan Padepokan di Sumedang Ini, Mengaku Temukan Mahkota Unik Secara Gaib

Elektronifikasi transaksi ini, lanjut Rohana, adalah sebagai bagian dari implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dalam rangka Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Kabupaten Sumedang.

“Diterapkannya ETPD ini juga lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan PDRD. Serta dapat pula meningkatkan potensi penerimaan retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perijinan tertentu yang dikelola oleh OPD (Organisasi perangkat daerah) di lingkungan Pemda Sumedang,” kata Rohana menegaskan.