INISUMEDANG.COM – Tim Seleksi Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Provinsi Jawa Barat terus melaksanakan sosialisasi rekrutmen komisioner untuk periode terbaru 2023-2028 kepada Bawaslu Kabupaten/Kota.
Ketua Tim Seleksi Bawaslu Jabar, Rafih Sri Wulandari mengatakan, pihaknya telah mensosialisasikan ke Bawaslu Sumedang bahwa proses rekrutmen akan segera dimulai tanggal 15 Maret 2023 nanti.
Menurutnya, semua orang boleh mengikuti proses rekrutmen jika memenuhi syarat.
“Ada tiga hal yang kita perhatikan, yaitu 30 persen keterwakilan perempuan, kemudian kepada kaum disabilitas juga kami membuka seluas-luasnya. Dan yang ketiga adalah masyarakat adat, kami mengajak komunitas masyarakat adat yang ada di Sumedang ikut dalam proses rekrutmen,” ujar Rafih di Sekretariat Bawaslu Sumedang, Jumat 10 Maret 2023.
Rafih memastikan sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 7/2014 bahwa perempuan diberi kesempatan untuk di lembaga pemerintah. Sehingga diharapkan diantara komisioner ada perempuan.
“Kita dihadapkan dengan budaya patriarki atau isu gender perempuan, yang membuat perempuan berkualitas merasa dirinya insecure (tidak percaya diri) untuk mendaftarkan diri. Untuk itu, kami terus melakukan sosialisasi mengajak para perempuan yang memiliki kredibilitas untuk ikut sistem rekrutmen ini,” tuturnya.
Untuk persyaratan sendiri, tambah Rafih, tidak jauh dengan sebelumnya seperti batas usia yang dipersyaratkan dimulai dari umur 35 tahun dan betul-betul tidak terafiliasi dengan partai politik tertentu, pendidikan minimal S1 semua jurusan.
“Untuk ASN juga bisa berpartisipasi. Namun dengan syarat bila lolos harus cuti selama 5 tahun,” tandasnya.